Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
Tanjungpinang

Ribuan Warga Binaan Lapas Batam Terima Remisi, Wali Kota Amsakar: Momentum untuk Evaluasi Diri

Avatar photo
144
×

Ribuan Warga Binaan Lapas Batam Terima Remisi, Wali Kota Amsakar: Momentum untuk Evaluasi Diri

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}

Lapas Kelas II A Batam 

TINTAJURNALISNEWS –Pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, ribuan warga binaan di Lapas Kelas II A Batam menerima remisi umum dan remisi dasawarsa, serta pengurangan masa pidana umum dan dasawarsa.

Acara penyerahan remisi ini dihadiri oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, di Lapas Kelas II A Batam, Tembesi, pada Minggu (17/8/2025).

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Kehadiran rombongan disambut meriah oleh warga binaan yang menggelorakan yel-yel anti narkoba, sebagai bentuk komitmen mereka untuk meninggalkan perilaku negatif dan menjalani pembinaan dengan lebih baik.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Batam membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto.

BACA JUGA:  Polsek Tanjungpinang Kota Sulap Lahan Kosong Jadi Kebun Pangan Lestari

Menteri menyampaikan bahwa momentum Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia menjadi saat yang tepat bagi negara untuk memberikan pengurangan hukuman kepada warga binaan.

Menteri juga menegaskan agar warga binaan memanfaatkan kesempatan ini sebagai ajang evaluasi diri, memperbaiki kesalahan di masa lalu, dan berkomitmen untuk tidak kembali terjerat kasus hukum.

Selanjutnya, Amsakar menyampaikan apresiasi kepada pihak Lapas, Rutan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) atas berbagai program pembinaan yang telah dilaksanakan, termasuk pelatihan keterampilan bagi warga binaan.

“Program-program ini menjadi bekal penting agar ketika kembali ke masyarakat, mereka bisa mandiri dan berdaya,” ujarnya.

Ia juga merespons positif ajakan Kepala Lapas Kelas II A Batam, Yugo Indra Wicaksi, agar dirinya dan Wakil Wali Kota menjadi bapak dan ibu asuh bagi warga binaan.

BACA JUGA:  Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Tanjungpinang Komitmen Wujudkan Swasembada Pangan  

“Saya bersama Ibu Wakil Wali Kota siap menjadi bapak dan ibu asuh bagi warga binaan, agar mereka semakin termotivasi untuk berubah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II A Batam, Yugo Indra Wicaksi, menjelaskan bahwa pemberian remisi bukan semata-mata bentuk keringanan dari pemerintah, melainkan penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan secara baik dan terukur.

Adapun khusus untuk Kota Batam, total keseluruhan usulan remisi umum tahun ini mencapai 1.296 orang dan remisi dasawarsa sebanyak 1.403 orang. Sedangkan pengurangan masa pidana umum diberikan kepada 24 orang, dan pengurangan masa pidana dasawarsa sebanyak 23 orang.

Dengan demikian, pemberian remisi ini menjadi momentum penting bagi warga binaan untuk melakukan evaluasi diri dan berkomitmen untuk memperbaiki diri serta kembali diterima di tengah masyarakat.