Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau, didampingi Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator
TINTAJURNALISNEWS.CO.ID –Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, Nico Afinta, secara resmi membuka kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan serta Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2024 tingkat Kantor Wilayah.
Acara ini diikuti secara daring oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau, didampingi Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, serta operator GLP dan BMN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri.
Dalam arahannya, Sekjen Kemenkumham menekankan pentingnya menjaga akurasi dan keandalan data laporan keuangan serta BMN. Hal ini, menurutnya, bertujuan agar prinsip akuntabilitas dan transparansi tetap terjaga.
Ia juga mengingatkan agar proses transisi kementerian tidak mengganggu kualitas tata kelola keuangan dan BMN, serta memastikan konsolidasi laporan keuangan tahun 2024 berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Lebih lanjut, Sekjen Kemenkumham menyoroti beberapa aspek penting dalam penyusunan laporan keuangan tahun 2024. Di antaranya, penyelesaian transaksi tahun berjalan, pencatatan data yang akurat, validitas serta rekonsiliasi data keuangan dan BMN, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Ia juga menekankan pentingnya pemeriksaan ulang data BMN, dokumentasi yang lengkap, serta penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Selain itu, pengendalian internal atas pelaporan keuangan (PIPK) secara berjenjang dan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI turut menjadi perhatian utama.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan dan BMN di lingkungan Kemenkumham, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Sumber: Kepri_Kumham