Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Redaksi Tinta Jurnalis News Cabut Penugasan EDI WIBOWO, KTA Resmi Tidak Berlaku

Avatar photo
127
×

Redaksi Tinta Jurnalis News Cabut Penugasan EDI WIBOWO, KTA Resmi Tidak Berlaku

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}
EDI WIBOWO

TINTAJURNALISNEWS -Redaksi PT Tinta Jurnalis News / RILL NO HOAX Portal Nasional dengan ini menyatakan bahwa EDI WIBOWO, yang sebelumnya tercatat sebagai wartawan bertugas di wilayah BINTAN, sudah tidak lagi bertugas di media kami.

Hal ini diputuskan karena yang bersangkutan tidak menunaikan kewajibannya selaku jurnalis sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku di internal redaksi.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Sehubungan dengan itu, Kartu Tanda Anggota (KTA) Pers yang pernah diberikan kepada EDI WIBOWO dinyatakan tidak berlaku lagi.

Segala bentuk aktivitas maupun tindakan yang mengatasnamakan PT Tinta Jurnalis News atas nama EDI WIBOWO setelah pengumuman ini, adalah di luar tanggung jawab redaksi.

Demikian pengumuman ini disampaikan agar dapat menjadi perhatian semua pihak.

BACA JUGA:  Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Pusat–Daerah, Kawal Pengukuran IDI 2025 di 38 Provinsi

Direktur Utama: 

Yosdarson Daeli