Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
NASIONAL

Redaksi Tinta Jurnalis News Cabut Penugasan EDI WIBOWO, KTA Resmi Tidak Berlaku

Avatar photo
110
×

Redaksi Tinta Jurnalis News Cabut Penugasan EDI WIBOWO, KTA Resmi Tidak Berlaku

Sebarkan artikel ini
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}
EDI WIBOWO

TINTAJURNALISNEWS -Redaksi PT Tinta Jurnalis News / RILL NO HOAX Portal Nasional dengan ini menyatakan bahwa EDI WIBOWO, yang sebelumnya tercatat sebagai wartawan bertugas di wilayah BINTAN, sudah tidak lagi bertugas di media kami.

Hal ini diputuskan karena yang bersangkutan tidak menunaikan kewajibannya selaku jurnalis sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku di internal redaksi.

Sehubungan dengan itu, Kartu Tanda Anggota (KTA) Pers yang pernah diberikan kepada EDI WIBOWO dinyatakan tidak berlaku lagi.

Segala bentuk aktivitas maupun tindakan yang mengatasnamakan PT Tinta Jurnalis News atas nama EDI WIBOWO setelah pengumuman ini, adalah di luar tanggung jawab redaksi.

Demikian pengumuman ini disampaikan agar dapat menjadi perhatian semua pihak.

BACA JUGA:  Rokok Ilegal H&D dan OFO Bebas Beredar di Kepri: Siapa yang Bermain di Balik Bisnis Gelap Ini?

Direktur Utama: 

Yosdarson Daeli