Pembangunan Pengendalian Banjir Sri Katon Km 12 Diduga Rusak Tanaman Warga, Tuntutan Ganti Rugi Tak Direspons

Safaruddin saat di lokasi

TintaJurnalisNews -Pembangunan pengendalian banjir di kawasan Sri Katon, Km 12, Kecamatan Tanjungpinang Timur Kepulauan Riau, menjadi sorotan warga. Keluhan muncul akibat dugaan kerusakan tanaman milik warga yang diduga disebabkan oleh aktivitas pembangunan tersebut.

Safaruddin, salah satu warga yang terdampak, menyatakan bahwa lahan miliknya yang ditanami pohon kelapa, pisang, pukat, pinang dan tanaman lainnya mengalami kerusakan.

Ia mengaku telah berupaya mengajukan keluhan kepada RT, RW, serta Humas pembangunan, namun hingga saat ini belum ada respons yang memadai.

“Saya sudah lapor ke RT, RW, dan juga pihak proyek, tapi belum ada tindak lanjut. Saya hanya berharap ada itikad baik untuk mengganti rugi tanaman yang rusak,” ujar Safaruddin saat ditemui oleh Media TintaJurnalisNews di lokasi kejadian, Jumat (18/10).

Menurut Safaruddin, jika permintaan ganti rugi tidak dipenuhi, ia akan mempertimbangkan untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum.”Saya akan melaporkan masalah ini kepada pihak berwajib agar mendapatkan keadilan jika tidak ada penyelesaian,” tambahnya tegas.

Media ini telah mencoba menghubungi pihak RT setempat, Puji, namun hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi belum diperoleh. Pihak Pembangunan Pengendalian Banjir/Dam di Sri Katon juga belum memberikan tanggapan resmi terkait permasalahan ini.

Berita Ini, Masih Butuh Konfirmasi Selanjutnya.(Part I)

👇👇👇

(Edo Jurnalis)