Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
NASIONAL

Proyek Jalan Rp 58 Miliar di Anambas Disorot, Tok Agus: Pihak Berwenang Segera Turun, Jangan Jadi Penonton Setia!

Avatar photo
140
×

Proyek Jalan Rp 58 Miliar di Anambas Disorot, Tok Agus: Pihak Berwenang Segera Turun, Jangan Jadi Penonton Setia!

Sebarkan artikel ini
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"},{"id":"378941167016211","type":"ugc"},{"id":"362710985025211","type":"ugc"}]}}

Jalan Peninting-Payalaman di Kabupaten Kepulauan Anambas Tengah

TINTAJURNALISNEWS -Proyek pembangunan jalan Peninting-Payalaman di Kabupaten Kepulauan Anambas tengah menjadi sorotan publik. Kualitas aspal yang dinilai buruk memicu kekecewaan warga, hingga memunculkan dugaan adanya permainan dalam pelaksanaannya.

Ketua LAMI Provinsi Kepulauan Riau, Datok Agus Ramdah, menegaskan bahwa pihak berwenang, termasuk kementerian terkait, harus segera turun tangan. Ia menilai proyek senilai Rp 58 miliar ini tidak bisa dibiarkan begitu saja tanpa pertanggungjawaban.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

“Alamaak, kalau sudah seperti itu kondisi jalannya, jelas ada dugaan permainan! Pihak terkait harus segera turun ke TKP. Ini uang negara, harus dikelola dengan baik, bukan asal jadi seperti ini,” tegas Tok Agus, Rabu (19/03/2025) malam.

BACA JUGA:  Bersatu dengan Alam, Satgas Yonif 521/DY Gandeng Dinas Pertanian Gelar Aksi Tanam Pohon di Kobakma

Ia juga mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk merespons cepat dan mengaudit proyek ini.

“Apapun namanya, kondisi aspal yang hancur seperti itu sudah melanggar mekanisme pelaksanaan. Ini tidak boleh didiamkan! Pihak berwenang harus segera memanggil dan memberikan teguran tegas kepada kontraktor,” lanjutnya.

Tok Agus pun mempertanyakan sejauh mana tanggung jawab kementerian terkait serta tindakan hukum yang akan diambil terhadap proyek yang telah menghabiskan anggaran negara hingga Rp 58 miliar tersebut.

“Kita lihat, apakah ada tindakan nyata dari pihak berwenang? Ataukah justru dibiarkan begitu saja? Jangan sampai mereka hanya jadi penonton setia tanpa ada tindakan tegas!” pungkasnya.

Kasus ini semakin menarik perhatian publik. Masyarakat kini menunggu sikap tegas dari instansi terkait, termasuk aparat hukum, dalam mengusut dugaan kelalaian dan pertanggungjawaban atas proyek tersebut.

BACA JUGA:  Personel Pos Asgon Satgas Yonif 123/Rajawali Gelar Karya Bhakti di Kampung Hafoe

Sumber: Tim

HUKUM & KRIMINAL

Langkah tegas namun produktif ditunjukkan Kejaksaan Republik Indonesia dalam pemulihan aset negara. Melalui mekanisme resmi, empat kapal hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dimanfaatkan sebagai aset operasional negara.