TINTAJURNALISNEWS —Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Program prioritas yang digagas Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota, Li Claudia Chandra, kembali mencatat capaian signifikan.
Hingga tahun 2025, sebanyak 11.501 pekerja rentan di Kota Batam telah resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus memperoleh perlindungan dari risiko kerja. Tidak berhenti di situ, Pemko Batam juga memastikan penambahan 12.847 peserta baru yang akan direalisasikan melalui APBD Perubahan 2025.
Capaian tersebut disampaikan dalam audiensi dan silaturahmi antara jajaran Pemko Batam dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam yang dipimpin Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Kota Batam, Muhammad Zuhri Bahri, didampingi Kepala Kantor Cabang Batam, Suci Rahmad, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sekupang, Budi Pramono. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Rabu (26/11/2025).
Sekda Kota Batam, Firmansyah, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin baik antara Pemko Batam dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Atas nama Pemerintah Kota Batam, Wali Kota Amsakar Achmad, dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, kami sangat menyambut baik kehadiran BPJS Ketenagakerjaan. Sinergi ini penting untuk memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di Batam,” ujar Firmansyah.

Ia menegaskan bahwa kebijakan perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan komitmen Pemko Batam untuk menjamin keamanan kerja masyarakat, khususnya sektor rentan.
“Semoga komitmen bersama ini terus berlanjut demi memperkuat kebijakan dan perlindungan pekerja rentan di Kota Batam,” tambahnya.
Melalui kerja sama strategis ini, Pemko Batam memastikan bahwa masyarakat pekerja, terutama sektor informal dan berisiko tinggi, dapat memperoleh jaminan perlindungan sosial yang memadai.
MC Pemkot Batam












