Presiden Jokowi Tegaskan Evaluasi Menyeluruh dan Pentingnya Cadangan Data Nasional

Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers di Pabrik PT Hyundai LG Indonesia, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, 3/7/2024

(Foto: Youtube Sekretariat Presiden)

TintaJurnalisNews -Presiden Joko Widodo telah menegaskan bahwa dirinya telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap insiden peretasan yang menimpa Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2. Dalam konferensi pers yang diadakan di Pabrik PT Hyundai LG Indonesia, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat pada Rabu, 3 Juli 2024, Presiden Jokowi menekankan pentingnya mencadangkan semua data nasional.

“Ya, sudah kita evaluasi semuanya. Yang paling penting semuanya harus dicarikan solusinya agar tidak terjadi lagi, di-back up semua data nasional kita sehingga kalau ada kejadian kita tidak terkaget-kaget. Dan ini juga terjadi di negara-negara lain, bukan hanya di Indonesia saja,” ujar Presiden Jokowi.

Insiden peretasan ini telah mendorong Presiden untuk memimpin rapat khusus bersama jajarannya pada Jumat, 28 Juni 2024, guna membahas langkah penanganan serangan siber tersebut. Sebagai tindak lanjut, rapat tingkat menteri dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto telah dilaksanakan.

Dalam keterangan usai rapat tingkat menteri, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa mencadangkan data adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

“Ini mandatori, tidak opsional lagi. Sehingga kalau secara operasional PDNS berjalan, ada gangguan, masih ada back up yaitu di DRC atau Cold Site yang ada di Batam dan bisa auto gate interactive service,” ujar Hadi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta, pada Senin, 1 Juli 2024.

Dengan adanya kewajiban untuk mencadangkan data, setiap kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah akan memiliki cadangan data dan layanan sebagai upaya untuk menjaga keberlangsungan layanan jika terjadi insiden serupa di masa mendatang. Pemerintah juga akan menyiapkan pengaturan terkait penempatan data dan cadangannya secara berlapis sesuai dengan tingkat klasifikasi data mulai dari data strategis, data terbatas, hingga data terbuka.

“Jadi nanti ada data-data yang sifatnya umum atau terbuka seperti statistik dan sebagainya akan disimpan di cloud, sehingga tidak penuh data yang ada di PDN,” ungkap Hadi.

Sumber: BPMI Setpres

Editor: Redaksi