35 paket ganja
TintaJurnalisNews -Dalam upaya menyelamatkan generasi muda penerus bangsa, prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) X Jayapura dari Pasmar 3 berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja di Pelabuhan Port Numbay, Kota Jayapura, pada Sabtu (30/11/2024). Keberhasilan ini menambah daftar panjang dedikasi prajurit dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Aksi penggagalan ini dipimpin langsung oleh Letda Mar Farid Susilo Pamassangan yang sedang bertugas mengamankan pelabuhan. Saat menjalankan tugas, Letda Mar Farid mencurigai salah seorang penumpang kapal dan segera mengambil tindakan untuk melakukan pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa penumpang bernama Yason Douw, asal Kota Nabire, membawa 35 paket ganja dengan berat total 720 gram. Barang haram tersebut rencananya akan dibawa menuju Nabire menggunakan kapal penumpang KM Gunung Dempo.
Setelah penemuan tersebut, pelaku dan barang bukti segera diserahkan ke Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Laut Jayapura untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Di tempat terpisah, Komandan Pasmar 3 Brigjen TNI (Mar) Andi Rahmat M menyampaikan apresiasi atas keberhasilan prajurit Yonmarhanlan X dalam menjalankan tugas. “Ini merupakan motivasi bagi prajurit lainnya untuk tetap tegas dalam mengambil tindakan, guna menjaga keutuhan wilayah NKRI dari barang-barang ilegal maupun yang dilarang sesuai undang-undang yang berlaku,” ujarnya.
Komandan Pasmar 3 juga menegaskan pentingnya kewaspadaan dan ketegasan dalam menjaga keamanan wilayah, terutama dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda.