Polri Tegaskan Tindakan Tegas Terhadap Aksi Preman Berkedok Ormas yang Mengganggu Iklim Investasi

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

TINTAJURNALISNEWS –Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan komitmennya untuk memberantas aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum yang menyamar sebagai organisasi masyarakat (ormas) dan menghambat iklim investasi nasional.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya Polri menjaga stabilitas ekonomi dan menciptakan lingkungan usaha yang kondusif.

Dalam keterangannya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa tindakan premanisme berkedok ormas tidak akan ditoleransi. Ia menyampaikan,

“Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi.”

Brigjen Trunoyudo menambahkan bahwa selain pendekatan represif melalui penegakan hukum, Polri juga mengutamakan langkah preventif dan pre-emtif. Langkah tersebut mencakup sosialisasi, pembinaan, dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait guna mencegah penyalahgunaan nama ormas.

“Pembinaan dan pendekatan preventif ini sangat penting agar para anggota ormas dapat berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung pertumbuhan investasi,” ujarnya.

Tak hanya itu, Polri juga menggencarkan program edukasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus operandi premanisme. Edukasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengidentifikasi dan segera melaporkan setiap tindakan intimidasi atau pemerasan yang dapat mengganggu kelancaran aktivitas investasi.

“Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi,” jelas Brigjen Trunoyudo.

Polri juga mengimbau seluruh pengusaha dan masyarakat untuk segera melaporkan setiap indikasi pemerasan atau intimidasi. Laporan tersebut dapat disampaikan melalui hotline layanan Kepolisian di nomor 110. “Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional, dengan jaminan perlindungan bagi pelapor,” tegasnya.

Melalui kombinasi pendekatan preventif, edukasi, dan penegakan hukum yang konsisten, Polri berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih aman dan kondusif, serta memastikan bahwa praktik premanisme tidak lagi mengganggu perekonomian nasional.