Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Polri dan BGN Perkuat Pengawasan Dugaan Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG

Avatar photo
70
×

Polri dan BGN Perkuat Pengawasan Dugaan Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG

Sebarkan artikel ini
Wakil Kepala BGN bersama jajaran Polri menyampaikan komitmen pengawasan dugaan praktik ilegal jual beli titik SPPG Program MBG di Jakarta [Dok: Humas Polri]

TINTAJURNALISNEWS –Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri dan Bareskrim Polri memperkuat koordinasi dalam mengawal penanganan dugaan praktik ilegal jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dilaporkan terjadi di sejumlah daerah.

Langkah tersebut dilakukan menyusul meningkatnya laporan masyarakat terkait dugaan penipuan oleh oknum yang mengaku sebagai pejabat ataupun orang dekat pejabat BGN. Modus yang digunakan yakni menawarkan jasa pengurusan titik SPPG dengan meminta sejumlah uang kepada calon mitra.

Wakil Kepala BGN, Irjen Pol. (Purn) Sony Sonjaya, S.I.K., menegaskan pihaknya telah mengambil langkah koordinasi bersama Satgas MBG Polri guna menindaklanjuti laporan yang masuk.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

“Oleh karena itu, saya perlu mengambil langkah berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri. Diharapkan mampu menginformasikan dan meminta kepada jajaran Polres membantu menerima laporan-laporan tersebut, kemudian memproses, dan mudah-mudahan juga bisa mengungkap siapa sebetulnya di balik mereka yang memanfaatkan dan mencoreng program ini,” ujar Sony Sonjaya.

BACA JUGA:  Polda Kepri Distribusikan 230 Hewan Qurban untuk Masyarakat di Kepulauan Riau

Ia menambahkan, koordinasi tersebut dilakukan agar praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan mencederai Program Makan Bergizi Gratis dapat segera ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dukungan penuh terhadap langkah penegakan hukum juga disampaikan Kasatgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri, Irjen Pol. Nurwono Danang, S.I.K. Menurutnya, dugaan penyalahgunaan program MBG termasuk praktik ilegal jual beli titik SPPG harus ditindak tegas.

“Satgas MBG dalam hal ini mewakili Polri mendukung penuh dalam rangka penegakan hukum bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG ini, mengambil keuntungan dengan cara-cara yang menyimpang ataupun melanggar hukum,” tegasnya.

Melalui sinergi dan koordinasi yang diperkuat tersebut, diharapkan penanganan praktik ilegal yang mencoreng Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan maksimal demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program prioritas pemerintah.

NASIONAL

Prabowo Subianto menyalurkan bantuan kemasyarakatan berupa 1.098 ekor sapi kurban menjelang perayaan Iduladha 1447 Hijriah. Ribuan sapi kurban tersebut didistribusikan ke 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, termasuk kepada sejumlah lembaga pendidikan, pondok pesantren, lembaga keagamaan, serta tokoh masyarakat.