Sosialisasi keselamatan berlalu lintas dengan membagikan brosur dan stiker
TintaJurnalisNews –Sat Lantas Polresta Tanjungpinang menggelar sosialisasi keselamatan berlalu lintas dengan membagikan brosur dan stiker kepada pengguna jalan di Jalan Basuki Rahmat, Selasa (11/2/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Seligi 2025 yang berlangsung sejak 10 hingga 23 Februari 2025.
Kapolresta Tanjungpinang melalui Kasat Lantas AKP Arbi Guna Bimantara, S.I.K, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Kami ingin mengedukasi masyarakat agar tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan nyaman. Brosur dan stiker ini menjadi media informasi bagi pengguna jalan agar lebih memahami aturan yang berlaku,” ujar AKP Arbi.
Dalam Operasi Keselamatan Seligi 2025, terdapat tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi fokus penindakan, yaitu:
• Menggunakan handphone saat berkendara
• Melawan arus
• Tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt)
• Menggunakan knalpot brong
• Tidak memakai helm berstandar SNI
• Tidak mematuhi rambu lalu lintas
• Berboncengan lebih dari satu orang bagi pengendara sepeda motor
“Melalui brosur dan stiker ini, kami juga memberikan imbauan langsung kepada pengendara agar lebih disiplin dan memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas,” tambahnya.
Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan dapat diminimalisir dan keselamatan berkendara semakin terjaga
(Len)