Perdagangan Kayu Somel Ilegal Di Wilayah Kabupaten Deiyain , Distrik Tigi: Pemerintah Tempatan Diduga Tutup Mata

Perdagangan Kayu Somel

TintaJurnalisNews -Di tengah gemerlap pesona alam Papua yang memikat, sebuah cerita kelam terkait perdagangan kayu somel ilegal mencuat di Distrik Tigi, Kabupaten Deiyai.

Aktivitas ini diduga dilakukan tanpa izin resmi dan tidak memiliki Surat-surat, mengancam kelestarian hutan serta mengundang tanya tentang siapa sebenarnya yang berada di balik operasi tersebut.

Meskipun aktivitas ini telah lama berlangsung, pemerintah tempatan seolah tidak mengambil tindakan tegas untuk menghentikannya.

Masyarakat dan aktivis lingkungan menyoroti sikap acuh tak acuh dari pihak berwenang, yang seakan menutup mata terhadap perusakan alam yang terjadi di depan mata mereka.

“Lalu lintas truk pengangkut kayu terlihat hampir setiap hari. Ini sudah menjadi pemandangan biasa bagi warga sini.

Kami tidak melihat adanya tindakan tegas dari pihak berwenang. Mereka sepertinya diam saja.”ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Investigasi lebih lanjut mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum yang memiliki kekuasaan dalam melindungi aktivitas ilegal ini

Bahkan mencurigai bahwa jaringan perdagangan kayu ilegal ini melibatkan orang-orang berpengaruh yang memiliki akses dan kekuasaan, sehingga sulit untuk ditindak

(NS)