TINTAJURNALISNEWS —Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bertajuk “Standarisasi Pelaporan dan Kinerja BUMD Menuju Efisiensi, Transparansi, dan Peningkatan PAD” di Balairung Raja Ali Kelana, Kantor Gubernur Kepri, Selasa (5/5/2026).
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, dan dihadiri jajaran direksi serta komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Kepri, bersama perangkat daerah terkait.
Dalam sambutannya, Wagub Nyanyang menegaskan bahwa BUMD memiliki peran strategis sebagai motor penggerak ekonomi daerah sekaligus instrumen penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, BUMD dituntut memiliki kinerja yang terukur, profesional, inklusif, dan akuntabel. Salah satu faktor utama untuk mewujudkan hal tersebut ialah standarisasi pelaporan keuangan dan kinerja serta ketepatan waktu dalam penyampaian laporan.
“Tanpa data yang valid dan tepat waktu, pemerintah daerah akan kesulitan melakukan evaluasi maupun menyusun kebijakan strategis yang tepat,” ujar Nyanyang.

Ia menjelaskan, kinerja BUMD juga berkaitan langsung dengan indikator utama dalam RPJMD Provinsi Kepulauan Riau 2025–2029, khususnya pada aspek return on asset (ROA) sebagai tolok ukur performa perusahaan daerah.
Menurutnya, apabila target ROA tidak tercapai, maka akan berdampak terhadap capaian kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan.
“Ini menjadi tanggung jawab bersama, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” tegasnya.
Berdasarkan hasil evaluasi sementara, kata Nyanyang, sejumlah BUMD di Kepri masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk belum optimalnya pencapaian target ROA yang telah ditetapkan.
Karena itu, ia menilai masih diperlukan langkah lanjutan melalui rapat teknis guna merumuskan strategi konkret dalam meningkatkan performa BUMD.
Selain itu, Wagub juga mendorong seluruh BUMD melakukan pembenahan menyeluruh mulai dari tata kelola perusahaan, efisiensi operasional, hingga penguatan sumber daya manusia.
Ia menekankan pentingnya penerapan prinsip good corporate governance dalam pengelolaan BUMD agar tercipta transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan sumber daya.
“BUMD bukan sekadar entitas usaha, tetapi penggerak utama ekonomi daerah. Karena itu, harus dikelola secara profesional agar mampu memberikan kontribusi nyata terhadap PAD,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Nyanyang turut menyoroti pentingnya optimalisasi kontribusi BUMD terhadap pendapatan daerah di tengah kondisi fiskal yang semakin menantang.
“Saat ini kapasitas fiskal daerah menghadapi tekanan, sementara target pembangunan terus meningkat. Maka salah satu solusi utama adalah menyehatkan BUMD agar mampu menjadi tulang punggung pendapatan daerah,” jelasnya.
Menutup sambutannya, Wagub Nyanyang menegaskan bahwa hasil rakor ini akan menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan ke depan, termasuk kemungkinan langkah strategis seperti restrukturisasi BUMD apabila diperlukan.
“Pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil langkah-langkah strategis demi menyehatkan BUMD. Ini adalah bagian dari komitmen kita untuk meningkatkan kinerja ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat Kepri,” pungkasnya.









