Bobby Afif Nasution
TINTAJURNALISNEWS –Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyerahkan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah kabupaten/kota sebagai bentuk komitmen mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik.
Penyerahan secara simbolis dilakukan Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Senin (11/8/2025), dihadiri para bupati, wali kota, dan pimpinan perangkat daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menegaskan bahwa DBH merupakan hak daerah yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kesejahteraan masyarakat. Pemerintah provinsi berharap setiap penerima dapat mengelola dana ini secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Dana ini diharapkan menjadi stimulan bagi daerah untuk mengoptimalkan program pembangunan, baik di bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ungkapnya dalam acara tersebut.
Salah satu yang menerima DBH adalah Kabupaten Simalungun dengan nilai sekitar Rp47 miliar. Jumlah ini diharapkan mampu mempercepat berbagai program prioritas di wilayah tersebut.
Penyerahan DBH kali ini juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, khususnya dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di seluruh Sumatera Utara.












