Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Gelar Pawai Takbir Keliling, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Avatar photo
118
×

Pemko Tanjungpinang Gelar Pawai Takbir Keliling, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini

Pemko dan Polresta Tanjungpinang

TINTAJURNALISNEWS -Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang akan menggelar pawai takbir keliling dalam rangka menyambut Idulfitri pada Minggu, 30 Maret 2025.

Kegiatan ini dijadwalkan dimulai setelah salat Isya, dengan titik start dan finish di Tugu Sirih, depan Gedung Daerah, kawasan tepi laut Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

πŸ‘‰ Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Untuk memastikan kelancaran dan ketertiban acara, Polresta Tanjungpinang akan menerapkan rekayasa lalu lintas guna menghindari kemacetan di sejumlah ruas jalan yang dilalui peserta.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, menyatakan bahwa hasil rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah menetapkan rute resmi pawai takbir keliling, yang akan dikawal secara ketat oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA:  Perkuat Sinergi, BNN Batam dan PWI Kepri Bersatu Atasi Narkoba di Kalangan Pelajar

β€œKami telah menyiapkan rekayasa lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan serta memastikan kelancaran kegiatan takbir keliling,” ujar Hamam, Sabtu (29/3/2025).

Pihak kepolisian akan menempatkan personel di titik-titik strategis dengan dukungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang.

Rute Takbir Keliling

Peserta takbir keliling akan melalui jalur yang telah ditentukan sebagai berikut:

Jalan Merdeka – Tengku Umar – Ketapang – Bakar Batu – Brigjen Katamso – MT. Haryono – Gatot Subroto – D.I. Panjaitan – WR. Supratman – Tugu Tangan.

Pawai dilanjutkan ke Jalan Raya Uban Lama – RH Fisabilillah – Polresta – Ahmad Yani – Basuki Rahmad – Wiratno – Yos Sudarso – Usman Harun – H. Agus Salim, sebelum akhirnya kembali ke titik awal di Tugu Sirih.

BACA JUGA:  Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Hadir di Semarak Panggung Hiburan Rakyat HUT Infanteri ke-80 di Bandung

Seluruh peserta diwajibkan mengikuti rute yang telah ditetapkan tanpa melakukan pemotongan jalan atau berhenti di tengah perjalanan, kecuali dalam kondisi darurat.

Ketentuan Kendaraan Peserta

Demi menjaga ketertiban dan keamanan, peserta pawai takbir keliling hanya diperbolehkan menggunakan kendaraan pick-up atau lori yang telah dihias dengan ornamen Islami. Adapun ketentuan kendaraan yang diperbolehkan meliputi:

  • Batas tinggi maksimal 4 meter dari permukaan jalan.
  • Jarak minimal bagian bawah kendaraan dari aspal adalah 50 cm.

Kabid Lalu Lintas Dishub Tanjungpinang, Savran Shadiq, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional.

β€œTidak ada perubahan arus lalu lintas secara permanen. Jika ada pengalihan, itu hanya dilakukan jika diperlukan untuk kelancaran acara,” jelasnya.

BACA JUGA:  Polresta Tanjungpinang Amankan 18 Pemabuk di Jembatan Dompak saat Ops Pekat 2025

Polresta Tanjungpinang akan mengerahkan personel dalam jumlah yang cukup untuk memastikan pengamanan berjalan lancar, dengan dukungan dari Satpol PP dan Dishub.

Pemko Tanjungpinang juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tertib selama pelaksanaan pawai takbir keliling guna menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.

LENI