Mayjen TNI Kristomei Sianturi
TINTAJURNALISNEWS –Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, resmi merotasi dan memutasi 414 perwira tinggi TNI. Kebijakan strategis ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1102/VII/2025 tanggal 15 Agustus 2025, yang mengatur pemberhentian sekaligus pengangkatan sejumlah jabatan penting di lingkungan TNI.
Kapuspen TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa rotasi ini bukan sekadar pergantian posisi, melainkan bagian dari upaya sistematis memperkuat organisasi dan menjaga profesionalisme prajurit.
“Langkah ini merupakan proses regenerasi kepemimpinan yang berkesinambungan, sekaligus adaptasi strategis TNI untuk memastikan kesiapsiagaan pertahanan nasional tetap terjaga,” ujar Kristomei dalam pernyataan di Mabes TNI Cilangkap, Rabu (20/8/2025).
Rotasi ini mencakup jabatan strategis, antara lain:
- Inspektur Jenderal TNI (Irjen TNI)
- Komandan Kodiklat TNI (Dankodiklat TNI)
- Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad)
- Asisten Operasi Kasad (Asops Kasad)
- Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI)
- Panglima Koarmada III (Pangkoarmada III)
- Komandan Puspomal (Danpuspomal)
- Kepala Staf Kopasgat (Kas Kopasgat)
- Wakil Irjenau (Wairjenau)
Selain itu, sejumlah jabatan penting di Mabes TNI dan ketiga matra juga mengalami penyegaran, diharapkan meningkatkan efektivitas kinerja organisasi secara menyeluruh.
Rincian perwira yang dirotasi:
- TNI Angkatan Darat: 200 Pati
- TNI Angkatan Laut: 130 Pati
- TNI Angkatan Udara: 84 Pati
Rotasi dan mutasi ini sejalan dengan visi TNI Prima (Profesional, Responsif, Integratif, Modern, Adaptif), untuk memperkuat soliditas internal dan menjaga posisi TNI sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dengan langkah ini, Panglima TNI menegaskan komitmennya mendorong regenerasi kepemimpinan sekaligus meningkatkan kinerja satuan di seluruh matra TNI.
Sumber: Puspen Tni












