Ilustrasi Tinta Jurnalis News
TINTAJURNALISNEWS –Aksi pengeroyokan terhadap wartawan dan staf Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terjadi usai penyegelan pabrik pengolahan limbah timbal PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025).
Insiden ini memicu kecaman luas karena dianggap sebagai bentuk serangan terhadap kebebasan pers sekaligus aparat negara.
Menurut informasi yang dihimpun, pengeroyokan dilakukan secara brutal oleh gabungan sekuriti perusahaan, ormas, hingga diduga melibatkan oknum aparat. Rombongan wartawan dan petugas humas KLHK diserang di area parkir pabrik.
Beberapa korban mengalami luka serius, bahkan ada yang diinjak-injak dan disabet senjata tajam ketika mencoba menyelamatkan diri.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menegaskan pihaknya telah bergerak cepat menangani kasus ini. Dua pelaku sekuriti pabrik berinisial Karim dan Bangga telah diamankan.
“Nama-nama sudah dikantongi. InsyaAllah hari ini kita tangkap,” ujar AKBP Condro Sasongko, dikutip dari Detik.com (21/8/2025).
Selain itu, Bidang Propam Polda Banten juga memeriksa dua anggota Brimob berinisial TG dan TR terkait dugaan keterlibatan mereka dalam insiden. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing personel selama kejadian.
Berdasarkan keterangan lapangan, aksi pengeroyokan bermula saat wartawan diminta menemui pihak HRD perusahaan. Ketika menolak karena alasan prosedural, massa tiba-tiba menyerang. Teriakan “matiin… matiin” terdengar saat pengeroyokan berlangsung.
Sejumlah organisasi pers mengecam keras peristiwa ini. Mereka menilai insiden tersebut adalah upaya pembungkaman terhadap kerja jurnalistik yang dijamin undang-undang. KLHK pun menyatakan akan mengawal penuh proses hukum hingga para pelaku diproses sesuai aturan.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Serang bersama Polda Banten masih memburu pelaku lain dari unsur ormas maupun pekerja pabrik yang ikut dalam aksi pengeroyokan.












