Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINAL

Menunggu Keadilan, Keluarga Korban Minta DPO Kasus Persetubuhan Anak di Bintan Segera Ditangkap

Avatar photo
191
×

Menunggu Keadilan, Keluarga Korban Minta DPO Kasus Persetubuhan Anak di Bintan Segera Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Assa Waruwu
Picsart-24-03-26-04-51-32-353

TINTAJURNALISNEWS —Keluarga besar korban kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Bintan menyampaikan harapan agar Polsek Gunung Kijang, Polres Bintan, segera menangkap terduga pelaku yang hingga kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Harapan tersebut disampaikan oleh Assa Waruwu, yang mewakili keluarga besar korban. Ia menilai lambannya penangkapan terduga pelaku telah menimbulkan keresahan sekaligus memperpanjang beban psikologis yang dialami korban beserta keluarganya.

Menurut Assa, pihak keluarga tidak menginginkan hal lain selain tegaknya keadilan dan adanya pertanggungjawaban hukum dari terduga pelaku sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami sebagai keluarga besar korban sangat berharap pihak kepolisian, khususnya Polsek Gunung Kijang, dapat segera menangkap pelaku agar yang bersangkutan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum,” ujar Assa.

Ia menegaskan bahwa kasus yang menimpa anak di bawah umur bukan semata persoalan hukum, tetapi juga menyangkut masa depan serta kondisi psikologis korban yang seharusnya mendapatkan perlindungan maksimal dari negara.

Keluarga besar korban berharap aparat penegak hukum dapat bertindak cepat, profesional, dan transparan dalam menuntaskan perkara tersebut, sehingga korban dan keluarganya memperoleh kepastian hukum serta rasa keadilan.

Sebagaimana diketahui, terduga pelaku dalam perkara ini telah ditetapkan sebagai DPO oleh Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi terbaru dari pihak kepolisian terkait keberhasilan penangkapan terhadap terduga pelaku dimaksud.

Assa menegaskan bahwa keluarga besar korban masih menaruh harapan kepada aparat penegak hukum agar perkara ini dapat segera diselesaikan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami hanya ingin keadilan bagi korban. Semoga pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum,” pungkasnya.

Example 120x600
HUKUM & KRIMINAL

Aktivitas gelanggang permainan (Gelper) Sky Game yang diduga terindikasi praktik perjudian hingga saat ini masih beroperasi di lantai 2 SNL Food, kawasan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Arena permainan tersebut disebut-sebut diduga dimiliki oleh seorang berinisial ZL, sementara status legalitas serta kelengkapan perizinan operasionalnya belum diketahui secara jelas.