Menteri Nusron Tegaskan Pengaduan Pertanahan Harus Dilayani dengan Hati dan Tuntas

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid

TintaJurnalisNews –Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melayani pengaduan masyarakat dengan sepenuh hati. Arahan ini disampaikan dalam pengarahan daring kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (6/1/2025).

“Semua pengaduan harus ditangani dengan hati. Jangan asal-asalan menjawab pengaduan dengan standar birokrasi. Kalau perlu, pengaduan ditindaklanjuti langsung ke rumah pelapor,” tegas Menteri Nusron.

Arahan ini merespons tingginya laporan terkait pertanahan yang diterima melalui kanal Lapor Mas Wapres oleh Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka. Menurut Nusron, sekitar 300-370 laporan harian dari total 1.000 pengaduan di kanal tersebut berkaitan dengan masalah pertanahan.

“Seringkali pengaduan yang sudah dilaporkan ke kantor pertanahan diadukan lagi ke kanal lain. Ini menandakan ada ketidakpuasan terhadap jawaban atau pelayanan yang diberikan,” ujarnya.

Untuk itu, Nusron menegaskan pentingnya optimalisasi pengelolaan pengaduan di setiap satuan kerja. Seluruh jajaran diminta memantau dan menindaklanjuti laporan yang masuk di berbagai kanal, baik secara daring maupun luring. Bahkan, pengelolaan pengaduan kini menjadi salah satu indikator kinerja utama (Key Performance Indicator – KPI) bagi satuan kerja di lingkungan ATR/BPN.

Arahan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan, sekaligus memastikan setiap pengaduan ditangani dengan profesional dan penuh empati.