Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Menteri ATR/BPN Tegaskan Komitmen Berantas Mafia Tanah, Fokus pada Keadilan Tanah untuk Masyarakat

Avatar photo
121
×

Menteri ATR/BPN Tegaskan Komitmen Berantas Mafia Tanah, Fokus pada Keadilan Tanah untuk Masyarakat

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"home_search","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":311,"total_draw_actions":58,"layers_used":2,"brushes_used":4,"photos_added":3,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"free_crop":1,"transform":2,"adjust":1,"crop":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"207813196002202","type":"ugc"},{"id":"207849493001202","type":"ugc"}]}}

Pertemuan Menteri ATR/BPN dan Jaksa Agung

TintaJurnalisNews –Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) semakin menunjukkan keseriusannya dalam menangani berbagai sengketa dan konflik pertanahan yang melibatkan mafia tanah di Indonesia.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, dalam pertemuan dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung, menyampaikan bahwa kolaborasi lintas lembaga akan diperkuat demi memberantas praktik mafia tanah secara menyeluruh.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

“Kami bertemu dengan Bapak Jaksa Agung yang memiliki keberanian dan reputasi yang tinggi. Kami membahas langkah strategis untuk mengatasi mafia tanah, dengan komitmen zero toleransi bagi mereka yang merampas hak atas tanah rakyat.

Ini demi mewujudkan pemerataan tanah yang adil untuk masyarakat Indonesia menuju kesejahteraan bersama,” ujar Nusron Wahid.

BACA JUGA:  Respons Cepat ATR/BPN Tanjungpinang, Ibu Syafrayatina Akhirnya Dapat Kepastian Penerbitan Sertifikat Tanah Baru

Dalam upayanya, Kementerian ATR/BPN akan mempererat kerja sama dengan Kepolisian, Kejaksaan, dan pemerintah daerah. Tak hanya itu, Kementerian juga berencana melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat tindakan penegakan hukum.

Nusron Wahid juga menyampaikan komitmen ini dalam Rapat Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) pada Rabu (30/10/2024). Ia menekankan bahwa mafia tanah tidak akan lagi mendapatkan toleransi, dan pemerintah akan mengambil langkah khusus, termasuk opsi “pemiskinan” bagi pelaku yang terlibat dalam praktik ini.

“Kami ingin memberikan efek jera, tidak hanya dengan delik pidana umum. Jika melibatkan aparat negara, ini juga bisa ditindak sebagai tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencucian uang,” jelasnya.

BACA JUGA:  TNI AL Kodaeral IV Gelar Sosialisasi KUHP Nasional, Perkuat Kesadaran Hukum Prajurit dan PNS

Nusron menyatakan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan praktik mafia tanah berlanjut karena hal tersebut menyangkut kepastian hukum dan hak rakyat kecil yang kerap dirampas. “Ini demi keadilan dan menghormati hak atas tanah bagi mereka yang selama ini merasa dipermainkan oleh mafia tanah,” tegas Nusron.

Dengan langkah-langkah tegas ini, Kementerian ATR/BPN bertekad untuk menghapuskan praktik mafia tanah demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia./Red.

EKONOMI

Berbagai keluhan yang selama ini dirasakan nelayan di Muara Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, akhirnya mulai terungkap ke permukaan. Mulai dari sulitnya memperoleh BBM subsidi, lambannya pengurusan dokumen kapal, hingga dugaan ketidaksesuaian penyaluran BBM menjadi persoalan yang dikeluhkan masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup dari hasil laut.