Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid
TintaJurnalisNews –Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri sekaligus menjadi pembicara kunci pada acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Real Estate Indonesia (REI) di Bandung, Jawa Barat. Dalam agenda tersebut, Nusron Wahid memberikan paparan mendalam mengenai isu strategis terkait pemanfaatan tanah telantar.
Menteri Nusron menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung program pembangunan Tiga Juta Rumah melalui kebijakan strategis, salah satunya dengan mengalokasikan 79 ribu hektare tanah dari tanah telantar untuk perumahan rakyat. Kebijakan ini, menurutnya, menjadi solusi konkret untuk mendukung kebutuhan perumahan yang terus meningkat.
“Potensi tanah telantar yang teridentifikasi dari tahun 2010 hingga Agustus 2024 mencapai lebih dari 1 juta hektare. Tanah ini termasuk tanah yang Hak Guna Usaha (HGU)-nya maupun Hak Pengelolaan Lahan (HPL)-nya telah habis masa berlakunya. Sebagian besar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan dan tanaman pangan,” jelas Nusron.
Rakernas REI juga dihadiri oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, yang turut mendukung langkah kolaboratif antara pemerintah dan pelaku usaha dalam merealisasikan target pembangunan nasional. Forum ini menjadi ajang diskusi strategis untuk menciptakan solusi berkelanjutan dalam tata kelola lahan dan pengembangan sektor properti.
Menurut Nusron, definisi tanah telantar mencakup lahan yang tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya atau tidak produktif selama kurun waktu tertentu. “Ini adalah kesempatan besar untuk memaksimalkan potensi yang ada, terutama bagi kepentingan rakyat,” tambahnya.
Dengan pemanfaatan tanah telantar secara optimal, diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.