Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
NASIONAL

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Arahkan Peningkatan Kualitas Pelayanan di Seluruh Kantor Wilayah BPN

Avatar photo
105
×

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Arahkan Peningkatan Kualitas Pelayanan di Seluruh Kantor Wilayah BPN

Sebarkan artikel ini

Nusron Wahid

Tintajurnalisnews.co.id -Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengadakan pertemuan dengan seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi se-Indonesia. Pertemuan yang berlangsung pada Rabu (13/11/2024) ini bertujuan untuk memberikan arahan langsung dalam rangka memperbaiki kualitas dan kinerja Kementerian ATR/BPN.

Kutipan yang diunggah melalui akun Instagram resmi Kementerian ATR/BPN menyebutkan bahwa terdapat dua arahan utama yang diberikan oleh Menteri Nusron. Pertama, peningkatan mutu pelayanan di setiap satuan kerja BPN, dan kedua, imbauan untuk memetakan potensi masalah yang perlu segera diselesaikan di masing-masing daerah.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

“Setiap satuan kerja harus terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kantor Wilayah BPN di seluruh Indonesia harus menjadi solusi bagi persoalan yang ada di daerah masing-masing,” ujar Nusron

BACA JUGA:  Mercun di Kota Tanjungpinang: Bebas Dijual, Tapi Seberapa Aman?

Selain Menteri Nusron, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, juga turut hadir dan memberikan pengarahan. Rapat ini dihadiri oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN beserta jajaran terkait.

Dengan arahan tersebut, diharapkan Kementerian ATR/BPN dapat meningkatkan peranannya dalam menyelesaikan berbagai masalah pertanahan dan tata ruang, serta memberikan pelayanan yang lebih optimal bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

(Edo Jurnalis)

HUKUM & KRIMINAL

Langkah tegas namun produktif ditunjukkan Kejaksaan Republik Indonesia dalam pemulihan aset negara. Melalui mekanisme resmi, empat kapal hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dimanfaatkan sebagai aset operasional negara.