Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Tanjungpinang

Menkeu Purbaya Tegas: ‘Kalau Saya Tanya Anak Buah, Pada Ngibul Semua!’ Soal Dana Deposito Rp 285,6 Triliun

Avatar photo
241
×

Menkeu Purbaya Tegas: ‘Kalau Saya Tanya Anak Buah, Pada Ngibul Semua!’ Soal Dana Deposito Rp 285,6 Triliun

Sebarkan artikel ini
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa [TJN]

TINTAJURNALISNEWS —Pernyataan mengejutkan datang dari Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyoroti adanya dana pemerintah sebesar Rp 285,6 triliun yang tersimpan dalam bentuk deposito berjangka.

Ia menegaskan akan segera mengusut tuntas temuan tersebut, karena mencurigai ada kejanggalan dalam penempatan dana yang begitu besar.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Purbaya tak menutupi kekesalannya. Dengan nada tegas, ia menyebut bahwa ketika dirinya mencoba mencari penjelasan ke jajaran bawahannya, jawaban yang diterima justru tak memuaskan.

“Kalau saya tanya anak buah saya, pada ngibul semua!” ujar Purbaya dengan nada geram, seperti dikutip dari sejumlah Media.

BACA JUGA:  Mobil Ertiga Masuk Parit di Rawasari, Diduga Kecelakaan Tunggal

Ia menilai, dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik justru mengendap tanpa kejelasan di sejumlah bank. Nilai deposito tersebut bahkan naik signifikan dari Rp 204 triliun pada akhir 2024 menjadi Rp 285,6 triliun per Agustus 2025.

Lebih lanjut, Purbaya curiga ada “permainan bunga” atau praktik yang tidak semestinya dalam pengelolaan dana tersebut. Ia memastikan akan melakukan investigasi internal untuk menelusuri asal-usul dan tujuan penempatan deposito itu.

“Saya mau tahu kenapa bisa sebesar itu. Semua dana pemerintah seharusnya bisa dilacak karena punya kode dan sistem identifikasi jelas,” tegasnya.

Pernyataan keras Menkeu Purbaya ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah berkomitmen untuk membersihkan potensi penyimpangan di sektor keuangan negara, termasuk praktik yang tidak transparan di dalam birokrasi sendiri.

BACA JUGA:  Atlet Perbakin Sumut Sumbang 4 Medali Menembak di PON XXI 2024

Langkah tegas itu pun diharapkan dapat menjadi peringatan bagi seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Kemenkeu agar bekerja jujur, transparan, dan sesuai aturan.