Lucky City
TINTAJURNALISNEWS – Lucky City, sebuah tempat hiburan yang berlokasi strategis di lantai dua Pasar Pujabahari, Nagoya Batam, kini menjadi sorotan setelah diduga kuat menjadi sarang perjudian terselubung.
Berdasarkan hasil pengamatan dan dokumentasi Tim Tinta Jurnalis News, aktivitas di lokasi tersebut berlangsung bebas tanpa pengawasan ketat dari aparat penegak hukum.
Terlihat jelas plang besar bertuliskan “Lucky City” yang mengundang pengunjung, mayoritas orang dewasa. Aktivitas di dalam tempat ini dilaporkan berlangsung hingga larut malam, melewati jam operasional yang diizinkan oleh aturan daerah Kota Batam.
Yang lebih menguatkan dugaan praktik ilegal adalah penggunaan mesin ketangkasan berbasis koin dan poin. Namun, poin yang terkumpul dapat ditukar menjadi voucher yang selanjutnya melalui jalur tidak resmi dapat dikonversi menjadi rokok, barang bernilai ekonomi, bahkan uang tunai.
Skema seperti ini sangat identik dengan praktik perjudian ‘untung-untungan’ yang jelas dilarang oleh hukum.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait status perizinan Lucky City dan bagaimana tempat ini dapat beroperasi secara terbuka di pusat kota tanpa adanya intervensi tegas dari aparat penegak hukum.
Kapolresta Barelang, bersama instansi terkait seperti Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batam, didesak untuk segera melakukan pemeriksaan mendalam terkait izin usaha Lucky City.
Penyelidikan menyeluruh wajib dilakukan untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik perjudian terselubung yang merugikan masyarakat.
Apabila ditemukan bukti kuat adanya pelanggaran, lokasi tersebut harus segera disegel dan para pengelolanya diproses secara hukum. Penindakan tegas penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di sektor hiburan Batam.
Kasus Lucky City ini menjadi alarm penting bagi aparat dan pemerintah daerah dalam memperketat pengawasan serta penegakan hukum agar Kota Batam tidak menjadi lahan subur bagi praktik ilegal yang mengancam stabilitas sosial dan ekonomi.
[Part I]