Ilustrasi TJN
TINTAJURNALISNEWS –Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Soedeson Tandra, mengungkapkan keprihatinannya terhadap masih maraknya penyalahgunaan narkoba di kalangan aparat penegak hukum. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/5/2025).
Tandra secara tegas menyebut bahwa sejumlah anggota kepolisian, termasuk yang berpangkat tinggi, masih terlibat sebagai pengguna narkoba. Ia menilai hal ini menjadi salah satu penyebab lemahnya pemberantasan narkoba yang terus berulang dari tahun ke tahun.
“Itu sebabnya kalau kita bicara mengenai penanganan narkoba dari tahun ke tahun, ya, ada anggota kita yang terlibat sudah dihukum berat. Tapi masih banyak, bahkan dari institusi kepolisian yang berpangkat tinggi juga ada yang menjadi pemakai,” ungkap Tandra di hadapan peserta rapat di kutip di berbagai Media.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kejahatan narkotika di Indonesia telah berkembang menjadi bentuk kejahatan terorganisasi yang terstruktur dan menyusup ke berbagai institusi.
Menurutnya, penanganan masalah ini memerlukan keseriusan lintas lembaga. Tak hanya menyoroti institusi kepolisian, Tandra juga menyinggung soal modus baru pengendalian peredaran narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
Berdasarkan kunjungan kerjanya ke Polda Banten, ia menemukan bahwa komunikasi antara narapidana dan jaringan luar tidak lagi menggunakan telepon, melainkan melalui CCTV dan jaringan Wi-Fi.
“Di dalam lapas sekarang bisa berkomunikasi lewat CCTV dan Wi-Fi. Ada kamera 360 derajat yang bisa digunakan untuk memberi instruksi. Ini sudah sangat canggih. Telepon tidak lagi dibutuhkan,” jelasnya.
Tandra mengingatkan bahwa kecanggihan teknologi seharusnya tidak menjadi celah untuk penyalahgunaan, melainkan alat bantu dalam pengawasan. Ia mendorong agar pemerintah dan aparat penegak hukum memperketat pengawasan terhadap sistem pemasyarakatan serta membangun integritas di lingkungan institusi negara/Red.