Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi. Foto: Biro Humas Kemnaker
TintaJurnalisNews -Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berupaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkompeten di bidang hukum dan hubungan industrial.
Melalui kerja sama dengan Justitia Training Center dan Perhimpunan Profesi Praktisi Hubungan Industrial (PPHI), Kemnaker menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Praktisi Hukum Perusahaan dan Hubungan Industrial Angkatan XXIV pada 17-20 Juli 2024 di Jakarta.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, yang hadir secara virtual sebagai keynote speaker, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif ini.
“Saya memberikan apresiasi kepada para Ahli Hubungan Industrial. Mudah-mudahan acara ini bermanfaat dan menghasilkan Tenaga Ahli yang berkompeten serta menjadi pilar utama dalam menegakkan hubungan industrial yang lebih baik di masa mendatang,” ujarnya.
Anwar menekankan bahwa permasalahan hubungan industrial tidak hanya mengenai hubungan antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah.
“Lebih dari itu, hubungan industrial juga menyangkut kondisi ketenagakerjaan secara keseluruhan yang dapat mempengaruhi bidang politik, ekonomi, dan sosial,” jelasnya.
Dengan semakin kompleksnya permasalahan di perusahaan, Anwar menegaskan pentingnya mempersiapkan SDM yang mampu menanggulangi masalah di bidang praktisi hukum perusahaan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
“Perusahaan harus siap menghadapi tantangan ini dengan SDM yang terlatih,” katanya.
Ia juga menekankan peran penting praktisi dan akademisi dalam mencerdaskan, mengadvokasi, dan memahami hubungan industrial.
“Kemnaker mendorong para praktisi untuk memiliki pengetahuan yang memadai, sehingga dapat membantu menjaga kondisi hubungan industrial agar tetap harmonis, dinamis, dan produktif,”
Biro Humas Kemnaker