Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
NASIONAL

Kapolri Hadiri Pembukaan Retret Kokam Nasional 2026 di Bogor

Avatar photo
198
×

Kapolri Hadiri Pembukaan Retret Kokam Nasional 2026 di Bogor

Sebarkan artikel ini
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo [Dok. Humas Polri]

TINTAJURNALISNEWS –Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menghadiri sekaligus membuka kegiatan Retret Nasional Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) Tahun 2026 yang digelar di Satlat Brimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/2/2026).

Kehadiran Kapolri dalam kegiatan tersebut menjadi simbol penguatan sinergi antara Polri dan elemen kepemudaan, khususnya Kokam Pemuda Muhammadiyah, dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam sambutannya, Kapolri menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh elemen bangsa guna mendukung persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ia juga menekankan bahwa stabilitas keamanan merupakan fondasi utama dalam mendukung keberlanjutan pembangunan nasional.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

“Sinergitas dan kolaborasi seluruh komponen bangsa menjadi kunci dalam menjaga stabilitas kamtibmas demi keutuhan NKRI serta keberlangsungan pembangunan,” tegas Kapolri.

BACA JUGA:  Kanwil Kemenkumham Kepri Gelar Baksos di Panti Jompo dan Tenaga Alih Daya, Wujudkan Semangat Hari Pengayoman ke-80

Retret Nasional Kokam 2026 ini diikuti oleh peserta dari berbagai wilayah di Indonesia dan menjadi ajang konsolidasi serta penguatan kapasitas kader dalam menghadapi tantangan kebangsaan ke depan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat utama Polri, pimpinan Muhammadiyah, serta jajaran Kokam dari berbagai daerah. Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan persatuan bangsa.

HUKUM & KRIMINAL

Langkah tegas namun produktif ditunjukkan Kejaksaan Republik Indonesia dalam pemulihan aset negara. Melalui mekanisme resmi, empat kapal hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dimanfaatkan sebagai aset operasional negara.