TINTAJURNALISNEWS –Kapolres Nias, AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., M.K.P., memimpin langsung Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian 8, 16, 24, dan 32 Tahun kepada personel Polres Nias, Selasa (28/1/2026).
Upacara yang digelar di Halaman Mako Polres Nias tersebut berlangsung dengan tertib dan khidmat, serta dihadiri oleh Wakapolres Nias, para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres Nias.
Dalam amanatnya, Kapolres Nias menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada personel penerima tanda kehormatan atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian yang telah ditunjukkan selama menjalankan tugas kepolisian.

Menurut Kapolres, Satyalancana Pengabdian merupakan tanda kehormatan negara yang diberikan kepada anggota Polri yang telah mengabdi dalam kurun waktu tertentu dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta disiplin, dan tanpa catatan pelanggaran.
“Penghargaan ini bukan sekadar simbol, tetapi bentuk pengakuan negara atas pengabdian dan loyalitas anggota Polri dalam melaksanakan tugas melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres Nias berharap penganugerahan tanda kehormatan tersebut dapat menjadi motivasi dan teladan bagi seluruh personel Polres Nias untuk terus meningkatkan profesionalisme, etika, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat di tengah dinamika dan tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks.

Upacara penganugerahan Satyalancana Pengabdian ini juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan, soliditas, dan loyalitas seluruh personel Polres Nias dalam mendukung terwujudnya Polri yang Presisi, serta semakin dipercaya oleh masyarakat.












