Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
NASIONAL

Kalimat ZL “Masih Sepi, Nanti Dikasih Kalau Sudah Ramai” Picu Dugaan Kuat Pengendalian Rokok Morena

Avatar photo
113
×

Kalimat ZL “Masih Sepi, Nanti Dikasih Kalau Sudah Ramai” Picu Dugaan Kuat Pengendalian Rokok Morena

Sebarkan artikel ini
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}
Rokok Ilegal Morena

TINTAJURNALISNEWS —Dugaan keterlibatan seseorang berinisial ZL dalam peredaran rokok ilegal merek Morena mulai mencuat, setelah tanggapannya yang dinilai janggal ketika dikirimi pemberitaan mengenai produk tersebut. Dalam balasan melalui pesan WhatsApp pada Jumat (6/6/2025), ZL hanya menulis:

“Masih sepi, nanti dikasih kalau sudah ramai.”

Kalimat singkat tersebut memunculkan tafsir luas. Meski tidak secara gamblang menjelaskan maksudnya, namun balasan itu dianggap mengarah pada dugaan pola distribusi terencana di mana pasokan atau “jatah” diberikan ketika pasar sudah terbentuk dan penjualan meningkat.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Rokok Morena sendiri diketahui sebagai produk baru yang diduga berasal dari wilayah Kota Batam, dan kini mulai menyebar ke sejumlah daerah seperti Tanjungpinang, dan wilayah Kepri lainnya. Produk ini diduga kuat belum mengantongi legalitas cukai, sehingga tergolong dalam kategori rokok ilegal.

BACA JUGA:  Kecelakaan Tragis di Sei Jang, Korban Alami Amputasi, Penabrak Diduga Mabuk dan Tak Bertanggung Jawab Penuh

Menariknya, ZL bukanlah nama baru dalam lingkup peredaran rokok tanpa cukai. Ia juga disebut-sebut sebagai pihak yang mengendalikan merek rokok lain seperti HMind Bold, HMind Blue, HMild Menthol, hingga Mango Burst, yang sebelumnya juga telah beredar luas tanpa pita cukai resmi.

Peredaran rokok ilegal seperti Morena sangat merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan mengancam persaingan usaha yang sehat. Di sisi lain, produk tanpa pengawasan legal ini juga tidak menjamin keamanan bagi konsumen.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan lanjutan dari ZL mengenai dugaan tersebut. Redaksi Tinta Jurnalis News tetap membuka ruang untuk hak jawab atau klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

BACA JUGA:  Ziarah ke TMPNU Kalibata: Menghormati Jasa Pahlawan dalam Peringatan HUT ke-18 PMPP TNI

[Part II]

HUKUM & KRIMINAL

Langkah tegas namun produktif ditunjukkan Kejaksaan Republik Indonesia dalam pemulihan aset negara. Melalui mekanisme resmi, empat kapal hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dimanfaatkan sebagai aset operasional negara.