Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Jetty Disegel, Singkep Barat Bergolak: Publik Minta Transparansi Aktivitas Bauksit

Avatar photo
159
×

Jetty Disegel, Singkep Barat Bergolak: Publik Minta Transparansi Aktivitas Bauksit

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}
Hukum & Kebijakan

TINTAJURNALISNEWS -Gelombang kegelisahan tengah menerpa masyarakat Singkep Barat. Penyegelan sebuah terminal khusus (jetty) yang selama ini digunakan untuk aktivitas pemuatan bauksit menjadi sorotan. Tidak sedikit warga bertanya-tanya: bagaimana izin kegiatan itu? Apakah semuanya sudah sesuai prosedur hukum?

Meski belum ada pernyataan resmi yang gamblang, situasi ini seolah membuka tabir tentang pentingnya pengawasan dan keterbukaan dalam pengelolaan sumber daya alam. Apalagi, bauksit termasuk komoditas strategis yang pengelolaannya sangat diatur oleh regulasi pusat.

Dalam konteks hukum, pengambilan stockpile bauksit tidak bisa dilakukan sembarangan. Sesuai aturan, aktivitas tersebut harus memiliki izin yang sah dari pemerintah pusat, melalui Kementerian ESDM. Tanpa dokumen resmi seperti IUP, RKAB, dan Izin Pengangkutan dan Penjualan, semua aktivitas berisiko masuk kategori ilegal.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru
BACA JUGA:  Kemnaker Gelar Workshop Penggunaan TKA di Negara-negara ASEAN dan Asia Pasifik

Publik menaruh perhatian besar atas peristiwa penyegelan ini. Selain soal izin jetty, muncul juga polemik terkait status kepemilikan stockpile di lokasi tersebut. Muncul kabar bahwa ada sengketa antara pihak-pihak tertentu, namun publik sejauh ini hanya bisa menduga-duga, karena belum ada penjelasan terbuka dari instansi terkait.

Dalam suasana yang menghangat ini, masyarakat justru berharap adanya langkah-langkah klarifikasi dari pihak berwenang. Tanpa keterbukaan, yang muncul justru kecurigaan dan ketidakpercayaan. Hal ini tentu tidak sehat bagi iklim investasi maupun stabilitas sosial di daerah.

Peristiwa di Singkep Barat ini bisa menjadi pelajaran penting bagi semua pihak: bahwa tata kelola sumber daya harus dilandasi oleh legalitas, transparansi, dan keadilan. Hukum harus hadir sejak awal, bukan hanya saat konflik sudah mencuat ke permukaan.

BACA JUGA:  KPK RI Menggelar Pelatihan Bersama Diikuti 28 Perwakilan Jaksa Se-Wilayah Hukum Kejati Kepri

Jika tidak, yang rugi bukan hanya investor, tapi juga masyarakat luas yang berharap pengelolaan alam bisa memberikan manfaat bagi pembangunan daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan.🇮🇩