Jefridin Sambut Pengurus Baru PERKEMI Kepri: Fokus Lahirkan Atlet Berbakat

pelantikan Pengurus Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (PERKEMI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)

TintaJurnalisNews –Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., hadir dalam pelantikan Pengurus Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (PERKEMI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk periode 2024-2028 di Planet Hotel. Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Umum PB PERKEMI, Indra Kartasasmita, dan Ketua KONI Kepri, Usep.

Dalam sambutannya, Jefridin mengucapkan selamat datang kepada pengurus PERKEMI pusat di Kota Batam. Ia memberikan apresiasi atas terpilihnya Agus Hidayat sebagai Ketua Umum PERKEMI Kepri secara aklamasi dan berharap kepengurusan yang baru dapat menjalankan amanahnya dengan baik, serta terus mendukung pengembangan atlet-atlet berbakat.

“Provinsi Kepri, yang memiliki populasi sekitar 2,1 juta jiwa, termasuk 1,3 juta di antaranya yang tinggal di Batam, memiliki potensi besar dalam melahirkan atlet-atlet berprestasi di berbagai cabang olahraga, termasuk Shorinji Kempo. Sebagian besar atlet Kepri berasal dari Batam, menunjukkan betapa besar potensi yang ada di kota ini,” ujar Jefridin.

Tema yang diusung dalam kepengurusan PERKEMI Kepri kali ini adalah “Merajut Persaudaraan Menuju Kepri yang Berprestasi”. Hal ini mencerminkan tekad untuk mencari dan mengembangkan bibit baru di cabang olahraga Kempo serta mempromosikan olahraga ini agar semakin dikenal, khususnya di Kota Batam.

Di akhir acara, Jefridin juga menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Ketua Umum PB PERKEMI, Indra Kartasasmita. Sebagai bentuk apresiasi, para pengurus PERKEMI Kepri memberikan kejutan kecil kepada Ketua Umum atas dedikasi dan kepemimpinannya yang inspiratif.

Dengan semangat baru, diharapkan kepengurusan PERKEMI Kepri ini dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan olahraga di Provinsi Kepri, terutama dalam mencetak atlet-atlet unggulan yang dapat mengharumkan nama daerah di tingkat nasional maupun internasional.

Sumber: Diskominfo Batam