Jaksa Agung dan Menteri Pertanian Perkuat Sinergi untuk Kawal Proyek Strategis Nasional

Jaksa Agung RI Burhanuddin

TintaJurnalisNews -Jaksa Agung RI Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman beserta jajaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin, 16 Desember 2024. Pertemuan ini membahas pendampingan hukum terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kementerian Pertanian, khususnya terkait pengadaan alat produksi pertanian dan percepatan swasembada pangan.

Dalam keterangannya, Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan akan bersikap tegas dan menindak tegas oknum yang menyalahgunakan wewenang dalam pelaksanaan proyek tersebut. “Kejaksaan tidak akan pandang bulu dalam menindak pihak-pihak yang melakukan penyimpangan, khususnya dalam pengerjaan Proyek Strategis Nasional,” ujar Burhanuddin.

Sementara itu, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mempercepat swasembada pangan, khususnya beras dan jagung. Ia menekankan pentingnya pengawalan terhadap pengadaan sarana produksi pertanian yang melibatkan anggaran besar.

“Kami berkoordinasi dengan Pak Jaksa Agung terkait sarana produksi pupuk dengan nilai anggaran mencapai Rp54 triliun, serta pengadaan alat produksi pertanian senilai Rp10-15 triliun. Pengawalan ini sangat penting agar sampai ke tingkat kelompok tani,” jelas Amran. Menurutnya, pengawasan ketat diperlukan karena program ini kerap disusupi oknum yang meminta bayaran atau fee tidak resmi.

Menteri Pertanian juga meminta sinergi dengan Kejaksaan Agung, khususnya dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, dan Jaksa Agung Muda Intelijen. Kolaborasi ini diharapkan dapat mencegah dan menindak tindak pidana korupsi yang berpotensi terjadi dalam pelaksanaan program.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Umum, dan Asisten Khusus Jaksa Agung.

Dengan sinergi ini, diharapkan Proyek Strategis Nasional di sektor pertanian dapat berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi petani serta mendukung percepatan swasembada pangan nasional.