Insiden Penikaman Napi di Lapas: Perdamaian Sudah Ada, Pelaku Dikenai Hukuman Tambahan

Saat Pertemuan Pihak lapas Narkotika di Kedai Batu 10 Kec. Tanjungpinang Tinur

TintaJurnalisNews -Dalam beberapa minggu terakhir, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menjadi sorotan setelah terjadi insiden penikaman yang melibatkan seorang narapidana.

Peristiwa ini mengguncang ketenangan di lingkungan penjara dan memicu reaksi cepat dari pihak berwenang.

Pada Selasa (2/7/2024), dalam sebuah pertemuan dengan media di Kedai Kopi Batu 10, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Humas Lapas Narkotika melalui Adi, mengonfirmasi kejadian tersebut.

Ia menyampaikan informasi penting mengenai insiden ini yang melibatkan narapidana bernama Raju sebagai pelaku penikaman.

Menurut Adi, Raju menggunakan gunting sebagai alat untuk melukai enam korban lainnya.

“Kami telah mengambil tindakan tegas terhadap Raju. Saat ini, dia sedang menjalani hukuman strapsel, dan kami akan memberikan sanksi tambahan dengan mencabut hak-haknya.

Jika tidak ada perubahan perilaku, kami bahkan bisa memindahkannya dari Lapas Narkotika,” tegas Adi dalam pernyataannya.

Pihak kepolisian wilayah juga telah mengetahui insiden ini dan proses perdamaian antara pelaku dan korban sudah terlaksana.

“Upaya ini dilakukan untuk mengembalikan situasi menjadi lebih kondusif dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang”Ucapnya.

Pada kesempatan itu, Adi menambahkan bahwa Lapas akan meningkatkan pengawasan dan memperketat protokol keamanan untuk mencegah insiden serupa terjadi lagi.

“Kita tetap meningkatkan pengawasan dan memperketat protokol keamanan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” ujarnya dengan penuh keyakinan.

(Redaksi)