Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Imbau Perusahaan Beri Kesempatan Pekerja Meriahkan HUT ke-80 RI

Avatar photo
261
×

Imbau Perusahaan Beri Kesempatan Pekerja Meriahkan HUT ke-80 RI

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}
Surat Keputusan Bersama 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

TINTAJURNALISNEWSPemerintah resmi menetapkan perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Dalam keputusan tersebut, Senin, 18 Agustus 2025 ditetapkan sebagai hari cuti bersama dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau seluruh perusahaan agar memberikan kesempatan kepada pekerja maupun buruh untuk ikut memeriahkan perayaan HUT RI pada momentum tersebut.

“Cuti bersama ini dimaksudkan untuk memperkuat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme. Kami berharap seluruh masyarakat, termasuk para pekerja dan buruh, dapat berpartisipasi aktif memeriahkan peringatan HUT ke-80 RI,” ujar Menaker, Jumat (8/8/2025).

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Meski sifat cuti bersama ini fakultatif atau tidak wajib, Menaker meminta perusahaan memberikan ruang seluas-luasnya bagi pekerja/buruh untuk terlibat dalam berbagai kegiatan perayaan kemerdekaan.

Terkait teknis pelaksanaan, ia mendorong agar perusahaan dan pekerja/buruh membahasnya secara dialogis. Tujuannya, kemeriahan HUT RI tetap terjaga tanpa mengganggu kelancaran operasional dunia usaha dan industri.

“Kami ingin kemeriahan HUT ke-80 RI tetap terjaga, sambil memastikan dunia usaha dan industri tetap berjalan,” tegasnya.

Menaker mengingatkan bahwa peringatan Hari Proklamasi adalah tradisi bangsa yang selalu diwarnai kegiatan seperti lomba, karnaval seni, hingga berbagai aktivitas kemasyarakatan. Menurutnya, tradisi ini perlu terus dijaga sebagai sarana memupuk persatuan, kesatuan, serta rasa nasionalisme yang akan berdampak positif pada produktivitas kerja.

“Peringatan HUT RI adalah momen bersama untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Semangat ini harus kita rawat agar Indonesia terus bergerak maju,” pungkas Menaker.

Sumber: TBN

HUKUM & KRIMINAL

Aksi brutal yang diduga dilakukan seorang “koboi jalanan” di Kota Palembang kini menjadi sorotan. Seorang warga bernama Lilianto Apriadi harus menjalani operasi setelah diduga ditembak di bagian perut usai menegur pengendara motor yang melaju secara ugal-ugalan di Jalan Panca Usaha, Kecamatan Seberang Ulu I (SU I), pada 23 Juni 2026 lalu.

NASIONAL

Komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan sarana komunikasi terus diperkuat oleh Lapas Kelas IIA Batam. Salah satu langkah nyata tersebut diwujudkan melalui inovasi SI OMEGA (Sistem Optimalisasi Monitoring Evaluasi Garda Aman) yang digagas oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Batam, Andre Silalahi.