TINTAJURNALISNEWS –Dalam suasana penuh kehangatan dan kebersamaan, Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., menggelar temu ramah bersama para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, alim ulama, serta cerdik pandai di Dusun Pawan, Desa Rambah Tengah Hulu, Kecamatan Rambah, Kamis (20/11/2025) pagi.
Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan aksi penanaman pohon sebagai bagian dari Program Kapolda Riau “Penghijauan Alam Melindungi Tuah Menjaga Marwah” dalam upaya mewujudkan Green Policing untuk generasi mendatang. Lokasi kegiatan berada di kawasan Objek Wisata Air Panas Suaman yang menjadi ruang interaksi antara Polres Rohul dan masyarakat.
Terpantau, masyarakat memberikan respons positif terhadap langkah humanis yang terus digencarkan kepolisian. Hadir dalam kegiatan ini Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, Kapolsek Rambah AKP Yani Marjoni, SH., MH., Kepala Desa Rambah Tengah Hulu Addis HSB, para Kasat Polres Rohul, personel Polres dan Polsek, perangkat desa, serta unsur tokoh masyarakat.
Dalam sesi temu ramah, Kapolres Emil menyampaikan apresiasi atas kondusivitas Kamtibmas yang terjaga baik di Desa Rambah Tengah Hulu. Ia menyebut, penurunan angka kriminalitas hingga sekitar 90 persen tidak terlepas dari sinergi kuat seluruh elemen masyarakat.
Kejahatan seperti pencurian sawit, penampungan hasil curian, hingga penyalahgunaan narkoba dapat ditekan berkat komitmen masyarakat yang membuat kesepakatan bersama serta pembentukan Satkamling yang bahkan dibiayai langsung oleh para petani sawit setempat.
Kapolres juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya mekanisme penegakan aturan berbasis kesepakatan warga, namun tetap menekankan agar masyarakat tidak mengambil tindakan main hakim sendiri. Penanganan setiap permasalahan, tegasnya, tetap harus mengacu pada hukum yang berlaku.
Ia menambahkan, Desa Rambah Tengah Hulu merupakan salah satu contoh terbaik penerapan Kamtibmas berbasis partisipasi masyarakat. Desa ini kerap dijadikan referensi bagi wilayah lain dalam menurunkan angka kriminalitas melalui kekuatan komunal yang tetap selaras dengan koridor hukum.
Usai temu ramah, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan 10 bibit pohon pelindung oleh Kapolres Rohul. Bibit tersebut kemudian ditanam bersama oleh Kapolres, Kasat Binmas, Kepala Desa, Sekcam Rambah, Kapolsek Rambah, pejabat utama Polres Rohul, serta tokoh masyarakat.
Aksi penanaman pohon ini menjadi simbol komitmen Polres Rohul mendukung penuh program Green Policing yang digagas Kapolda Riau. Selain untuk menjaga kelestarian lingkungan, kegiatan ini juga menjadi pesan moral bagi generasi mendatang tentang pentingnya merawat alam sebagai bagian dari menjaga marwah daerah.
Sumber: Humas Polres Rohul












