TINTAJURNALISNEWS –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam bersama Pemerintah Kota Batam resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2026.
Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Batam, Kamis (20/11/2025), dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.
Dalam sambutannya, Amsakar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Batam serta seluruh jajaran Pemko Batam atas kerja intensif dalam pembahasan APBD.
Ia menegaskan bahwa seluruh masukan Badan Anggaran (Banggar) telah menjadi acuan dalam penyempurnaan rancangan hingga akhirnya disetujui menjadi APBD 2026.
“Proses panjang ini adalah wujud komitmen bersama untuk memastikan APBD 2026 berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Amsakar.
Sebelumnya, Badan Anggaran DPRD melalui juru bicara M. Mustofa menyampaikan bahwa APBD Batam awalnya direncanakan sebesar Rp4.738.304.249.000.
Namun, adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat membuat pendapatan daerah mengalami penyesuaian.
Melalui koreksi tersebut, pendapatan daerah yang ditetapkan dalam APBD 2026 menjadi Rp4.299.916.238.625.
Usai pengesahan, Wali Kota Amsakar meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan. Ia menekankan pentingnya efisiensi, ketepatan, dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.
Khusus kepada OPD penghasil, Amsakar memberi catatan khusus:
“Setelah pengesahan ini, seluruh OPD harus bekerja lebih cepat dan tepat. Laksanakan anggaran secara efektif, efisien, dan akuntabel. Untuk OPD penghasil, segera susun strategi agar target pendapatan dapat diraih,” tegasnya.
Amsakar juga berharap DPRD terus menjalankan fungsi pengawasan agar implementasi APBD berjalan transparan, tertib, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Batam untuk menetapkan Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah.
Sumber: MC Pemko Batam












