Honorer Sekolah SMK, Nginap Dihotel Prodeo Gegara Mencuri Uang SPP

Uang SPP Yang Curi Z, Masih Kembali Rp 18.500.000

Tintajurnalisnews -Seorang Staff Honorer di Sekolah SMK Inisial Z (20), ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Bintan Utara Polres Bintan karena diduga telah melakukan pencurian uang SPP, yang saat ini dalam proses penyidikan.

Hal itu dibenarkan Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M melalui Kapolsek Bintan Utara Kompol Suwitnyo, S.H, Jumat (22/3/2024).

“Iya, benar personel kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Z yang merupakan tenaga honorer di salah satu SMK di Tanjung Uban”, kata Kapolsek Bintan Utara.

Kapolsek Suwitnyo menerangkan bahwa tersangka Z ditangkap berawal dari laporan dari Kepala Sekolah SMK yang bernama Wiharjo, bahwa uang SPP sekolah telah hilang

“Setelah kami menerima laporan itu personel langsung melakukan penyelidkan sehingga berhasil mengamankan pelakunya pada Rabu (13/3/2024) lalu, terangnya.

Setelah Z ditangkap lanjutnya, dilakukan pemeriksaan dan mengakuinya telah melakukan pencurian uang SPP Sekolah SMK tersebut, dengan mengambil uang pada hari Minggu (10/3/2024) sore hari pada saat Sekolah sedang libur

“Cara pelaku mengambil uang SPP itu dengan cara datang ke Sekolah SMK Negeri 1 Bintan Utara seorang diri dengan menggunakan sepeda motor, pelaku mencongkel serta membongkar jendela yang berteralis dengan peralatan yang telah disiapkan nya

Setelah berhasil masuk ke dalam ruangan Bendahara, Z merusak lemari besi kabinet tempat penyimpanan uang SPP, mengambil uang sebanyak 19.000.000.-“, kata Kapolsek

Sambungnya, Tersangka Z mengakui uang yang diambilnya telah digunakan sebanyak Rp. 500.000.- sehingga waktu ditangkap uang yang ditemukan tersisa sebanyak Rp. 18.500.000.- sebagai Barang Bukti

“Saat ini tersangka masih dilakukan penyidikan yang intensif oleh Polsek Bintan Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang diancam dengan pasal 363 Ayat (1) K.U.H.Pidana dengan ancaman 5 tahun penjara”Pungkas Kapolsek.

Sumber: Humas

Editor: Tinta Jurnali News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *