Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
Tanjungpinang

Herman Tegaskan Tidak Ada Penimbunan Miras Ilegal di Gudang Lemuda: “Semua Produk Legal dan Bercukai”

Avatar photo
176
×

Herman Tegaskan Tidak Ada Penimbunan Miras Ilegal di Gudang Lemuda: “Semua Produk Legal dan Bercukai”

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"},{"id":"270766224008211","type":"ugc"}]}}
Dokumen Pemilik Usaha

TINTAJURNALISNEWS –Isu mengenai dugaan penimbunan minuman keras tanpa pita cukai di kawasan pergudangan Lemuda Industries, Batu Ampar, Batam, mendapat bantahan langsung dari pihak yang bertanggung jawab di lokasi.

Herman, selaku Manajer Operasional yang mengelola aktivitas harian di area pergudangan tersebut, menyatakan bahwa seluruh produk minuman beralkohol yang tersimpan di gudang tersebut adalah legal dan telah dilengkapi dengan pita cukai sesuai ketentuan pemerintah.

“Kami pastikan semua barang yang ada di dalam gudang ini memiliki cukai resmi. Tidak ada yang ilegal,” tegas Herman saat ditemui tim Tinta Jurnalis News, Kamis (25/07/2025).

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Ia menjelaskan bahwa gudang yang dikelolanya menjalankan aktivitas distribusi barang secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Seluruh dokumen, termasuk perizinan dan bukti kepabeanan, menurutnya dapat dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA:  Ramai Setiap Hari, Mr Blitz Jadi Primadona Kuliner di Tanjungpinang Timur

“Kalau ada pihak yang ingin melakukan pemeriksaan, kami sangat terbuka. Semua proses kami jalankan dengan prinsip kehati-hatian dan sesuai aturan,” tambahnya.

Terkait informasi yang beredar di masyarakat, Herman berharap agar publik tidak terburu-buru menyimpulkan sesuatu sebelum melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga iklim usaha yang sehat dan adil.

“Saya paham isu seperti ini sensitif, tapi yang jelas kami tidak bermain-main dengan hukum. Jangan sampai usaha yang berjalan secara sah malah terseret oleh opini yang tidak berdasar,” tutupnya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai hasil pemeriksaan atau tindak lanjut atas isu yang berkembang di kawasan tersebut.