Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Bintan

Hello, Apa Kabar Kasus Tambang Ilegal di Tanjung Kapur Toapaya Bintan? Kok Hanya Pekerja yang Ditangkap, Bosnya Tidak?

Avatar photo
202
×

Hello, Apa Kabar Kasus Tambang Ilegal di Tanjung Kapur Toapaya Bintan? Kok Hanya Pekerja yang Ditangkap, Bosnya Tidak?

Sebarkan artikel ini
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"},{"id":"288416657029211","type":"ugc"}]}}
Ilustrasi Tinta Jurnalis News

TINTAJURNALISNEWS –Penangkapan Osmon pada 15 Juli 2024 atas dugaan keterlibatan dalam tambang pasir ilegal di kawasan Tanjung Kapur, Toapaya, Kabupaten Bintan, sempat mendapat sorotan. Namun, hingga kini belum ada kejelasan lanjutan mengenai pihak yang disebut-sebut sebagai pemilik modal sekaligus pengendali operasi tambang, yakni Nababan.

Pertanyaan tajam pun muncul: kok hanya pekerja yang ditangkap, sementara bosnya tidak?

Osmon diketahui hanya berperan sebagai operator di lapangan. Sementara itu, dari pengakuan pihak keluarga, seluruh peralatan seperti mesin penyedot pasir, lahan kerja, hingga biaya operasional tambang disediakan langsung oleh Nababan.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Narasi yang berkembang menyebut Nababan hanya memberi pinjaman uang Rp15 juta kepada Osmon untuk membeli mesin. Sebagai imbal balik, ia disebut mendapat keuntungan Rp100 ribu per lori pasir. Tapi pernyataan ini dibantah keras oleh istri Osmon.

BACA JUGA:  Upacara HUT RI ke-79 di Bintan: Bendera Merah Putih Berkibar Gagah di Tengah Perairan Karang Singa

“Sejak kapan kami gadai motor ke Nababan? Orang dia yang jelas-jelas menyuruh suami saya bekerja. Semua peralatan, baik itu lahan, mesin, dan biaya operasional, semuanya dari dia. Jangan dipelintir-pelintir. Karena apapun kegiatan suami saya, saya tahu semuanya,” ujarnya lantang.

Ia juga menuding bahwa ada upaya framing untuk menjadikan suaminya sebagai satu-satunya pihak yang bersalah, sementara sosok yang paling diuntungkan dan diduga sebagai pengendali lapangan justru diamankan dari sorotan hukum.

Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar terkait konsistensi dan ketegasan penegakan hukum. Apakah aparat penegak hukum cukup puas hanya menangkap pelaku lapangan? Atau apakah ada alasan tertentu sehingga pihak yang disebut-sebut sebagai pemodal tetap aman dan belum tersentuh proses hukum?

BACA JUGA:  Tingkat Kepercayaan Masyarakat, Polsek Bintan Utara Terus Laksanakan Jumat Curhat

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait status hukum Nababan. Sementara itu, kasus tambang pasir ilegal di Toapaya masih menyisakan lubang besar dalam rasa keadilan: siapa sebetulnya yang paling bertanggung jawab?