Gelper di Pujabahari Diduga Berkedok Hiburan, Tercium Aroma Perjudian dan Bagi-Bagi Jatah: Di Mana Pengawasan?

Pujabahari, Nagoya, Batam

TINTAJURNALISNEWS —Tim investigasi Tintajurnalisnews melakukan penelusuran langsung ke kawasan Pujabahari, Nagoya, Batam, menindaklanjuti beredarnya isu kuat mengenai keberadaan gelanggang permainan (gelper) yang diduga menyimpang dari perizinan hiburan dan justru beroperasi sebagai sarana perjudian terselubung.

Hasil pemantauan di lapangan mengungkap bahwa gelper di kawasan tersebut yang menggunakan nama-nama seperti “Lucky City” dan “Pokemon 22” tidak hanya berisi permainan digital seperti tembak ikan dan mesin slot, tetapi juga memiliki skema permainan di mana poin kemenangan bisa dikonversi kembali menjadi uang, melalui jalur tidak langsung.

Meski menggunakan branding bernuansa anak-anak dan keluarga, lokasi gelper ini justru memiliki ciri khas tempat tertutup: pintu ganda berwarna biru, tertutup rapat dari luar, dan berada di lantai dua yang agak tersembunyi. Saat tim mendokumentasikan pintu masuknya, tidak terlihat satu pun elemen yang menggambarkan suasana hiburan keluarga terbuka.

Yang lebih mencengangkan, investigasi juga menemukan adanya dugaan praktik “bagi-bagi jatah” berupa uang tunai kepada pihak-pihak tertentu, baik di dalam maupun di luar lokasi. Praktik ini diduga sebagai bentuk “koordinasi diam-diam” agar operasional gelper tetap berjalan tanpa gangguan.

Skema semacam ini permainan yang menghasilkan uang dan diiringi oleh pembagian jatah kepada oknum tertentu — semakin menegaskan bahwa aktivitas ini tak lagi bisa disebut hiburan biasa, melainkan praktik perjudian yang terselubung dan terorganisir

Keberadaan aktivitas seperti ini di tengah kota menimbulkan tanda tanya besar:

  • Apakah pihak kelurahan dan kecamatan tidak mengetahui?
  • Apakah Dinas Pariwisata dan DPMPTSP tidak pernah mengevaluasi izin lokasi ini?
  • Apakah Satpol PP dan pihak kepolisian menunggu viral dulu sebelum bertindak?

Jika benar ada aliran uang ke pihak-pihak tertentu, maka kasus ini tak hanya mencerminkan lemahnya pengawasan, tetapi juga berpotensi menyeret ranah hukum yang lebih luas bahkan ke arah dugaan pembiaran sistemik dan penyalahgunaan kewenangan.

Tintajurnalisnews menegaskan pentingnya pengawasan serius terhadap praktik-praktik semacam ini yang dibungkus “legalitas hiburan”, padahal pada kenyataannya merusak moral, sosial, dan ketertiban masyarakat.

Kami akan terus melakukan penelusuran lanjutan dan mendesak pihak-pihak berwenang agar tidak tutup mata terhadap aktivitas semacam ini. [Part II]