GAMNR Tanjungpinang Kecam Dugaan Intimidasi Oknum Aparat terhadap Jurnalis yang Beritakan Tambang Pasir Ilegal di Kampung Banjar Bintan

Sasjoni, Ketua GAMNR Kota Tanjungpinang

TINTAJURNALISNEWS -Gerakan Anak Melayu Nusantara Riau (GAMNR) Kota Tanjungpinang menyampaikan kecaman keras atas dugaan tindakan intimidasi yang dialami oleh seorang jurnalis yang memberitakan aktivitas tambang pasir ilegal di Kampung Banjar, Kabupaten Bintan.

Melalui pernyataan resmi yang diterima redaksi, GAMNR menyatakan bahwa dugaan intimidasi terhadap insan pers adalah bentuk pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh konstitusi dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Ini jelas mencederai prinsip-prinsip negara demokratis. Kebebasan pers adalah fondasi penting bagi transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hak publik atas informasi. Ancaman terhadap jurnalis bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga preseden buruk bagi masa depan demokrasi dan perlindungan lingkungan hidup,” tegas pernyataan tertulis GAMNR.

GAMNR Kota Tanjungpinang menyampaikan empat poin sikap sebagai bentuk keprihatinan sekaligus seruan moral terhadap peristiwa ini:

1. Mengecam keras segala bentuk intimidasi dan ancaman terhadap jurnalis dan media massa;

2. Mendorong aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan intimidasi tersebut secara menyeluruh serta menindak oknum yang terlibat sesuai hukum yang berlaku;

3. Mengajak organisasi masyarakat sipil, komunitas jurnalis, dan aktivis lingkungan untuk bersatu menjaga ruang demokrasi dari tekanan dan represi kekuasaan;

4. Mengingatkan bahwa praktik-praktik seperti ini berpotensi merusak upaya perlindungan lingkungan dan mengancam hak-hak masyarakat pesisir, khususnya nelayan yang terdampak langsung dari aktivitas tambang ilegal.

Perwakilan GAMNR, Sasjoni, menegaskan bahwa peliputan dan kritik yang disampaikan melalui media massa adalah bentuk kontrol sosial yang sah dan dilindungi undang-undang.

“Jangan sampai kritik dibungkam dengan ancaman. Aparat seharusnya menjadi pelindung rakyat, bukan justru sumber ketakutan. Kami berdiri bersama para jurnalis dalam memperjuangkan kebenaran,” ujar Sasjoni.

GAMNR berharap semua pihak dapat menghormati peran pers dalam menyampaikan informasi kepada publik serta mendesak penegakan hukum yang adil, transparan, dan tidak tebang pilih. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak aparat terkait dugaan intimidasi tersebut.