Ketua GAMNR, Sasjoni
TINTAJURNALISNEWS -Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Kota Tanjungpinang menyuarakan keprihatinan mendalam atas pola pengadaan proyek video dokumentasi dan promosi yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang sejak tahun 2022 hingga 2025.
Ketua GAMNR, Sasjoni, menilai ada kejanggalan serius: satu perusahaan yang sama secara berulang menangani proyek serupa di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pendidikan, serta Dinas Kepemudaan dan Olahraga.
Nilai proyek pun diduga sengaja dibentuk mendekati batas maksimal pengadaan langsung, yakni di angka Rp99 juta hingga Rp199 juta per kegiatan.
“Ini bukan sekadar pengulangan vendor. Ini sudah menyentuh soal akuntabilitas publik, efektivitas belanja daerah, bahkan potensi kerugian negara,” tegas Sasjoni kepada wartawan, Sabtu (6/7/2025).
Lebih lanjut, GAMNR mempertanyakan manfaat nyata dari video-video tersebut. Sebab, hingga kini tidak ada publikasi terbuka, distribusi ke masyarakat, maupun pelaporan yang menjelaskan dampak dari hasil dokumentasi yang telah menelan anggaran miliaran rupiah itu.
“Warga berhak bertanya: Di mana video-video itu? Apa manfaatnya bagi pendidikan, budaya, dan pariwisata? Jangan-jangan ini hanya proyek penghabisan anggaran yang nihil dampak,” kritik Sasjoni.
GAMNR pun menyampaikan empat tuntutan tegas kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang:
1. Buka dokumen proyek secara publik, termasuk KAK, kontrak, RAB, dan output hasil.
2. Hentikan pola pengadaan split tender yang diduga memecah paket untuk menghindari lelang.
3. Dorong audit tematik dari Inspektorat Daerah dan BPK Perwakilan Kepri untuk seluruh proyek video sejak 2022 hingga 2025.
4. Terapkan prinsip value for money dalam seluruh belanja APBD OPD.
Tak hanya itu, GAMNR juga secara khusus meminta agar proyek Video Dokumenter Tahun 2025 di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dikaji ulang dan disesuaikan dengan harga satuan pekerjaan yang wajar. Bila tidak diindahkan, GAMNR menyatakan siap menempuh jalur hukum.
“Kami juga akan ajukan permintaan informasi publik secara resmi dan mengajak masyarakat sipil untuk bersama-sama menolak pemborosan anggaran proyek fiktif yang tidak berdampak,” tutup Sasjoni.