Ketua GAMNR, Said Ahmad Syukri
TINTAJURNALISNEWS —Maraknya peredaran rokok ilegal tanpa cukai di wilayah Kepulauan Riau, khususnya Batam dan Tanjungpinang, kembali mendapat sorotan tajam dari Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR). Organisasi tersebut menilai lemahnya pengawasan dan penindakan aparat telah membuka ruang bagi tumbuh suburnya praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Ketua GAMNR, Said Ahmad Syukri, menyampaikan keprihatinannya terkait lonjakan harga rokok ilegal yang kini mencapai hingga Rp16 ribu per bungkus, namun tetap dengan mudah ditemukan di pasaran. Ironisnya, meskipun aparat kerap menggelar razia, produksi dari sejumlah pabrik di Batam justru meningkat.
“Kami melihat ada dugaan permainan yang terstruktur dalam distribusi dan pengaturan harga rokok ilegal. Ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga menyangkut pembiaran sistemik dan kemungkinan keterlibatan oknum. Negara dirugikan dari sisi penerimaan cukai, dan masyarakat dirugikan dari sisi kesehatan,” tegas Said.
Menurut GAMNR, razia yang dilakukan selama ini hanya bersifat simbolik dan tidak menyentuh akar masalah. Mereka menilai tidak ada transparansi mengenai hasil razia, tindak lanjut hukum, maupun data pelaku yang ditangkap.
Atas kondisi ini, GAMNR mendesak tiga langkah strategis:
1. Bea Cukai dan aparat penegak hukum di Kepri membuka data hasil razia serta proses hukum yang telah dan sedang berjalan secara transparan kepada publik.
2. Dilakukannya investigasi menyeluruh atas dugaan pembiaran terhadap produksi dan distribusi rokok ilegal di wilayah Kepri.
3. DPRD Kepulauan Riau membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rokok Ilegal untuk menyelidiki lebih dalam dan mendorong penegakan hukum yang tegas.
Tak hanya menyoroti aparat, GAMNR juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam upaya pemberantasan. Mereka menyerukan warga untuk berani melaporkan keberadaan lokasi produksi maupun gudang penyimpanan rokok ilegal di lingkungan mereka.
“Hentikan mafia rokok ilegal. Selamatkan generasi Kepri dari bahaya laten industri ilegal yang terus merajalela,” pungkas GAMNR.
Fenomena peredaran rokok ilegal yang semakin terbuka dan masif menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah dan pusat. Sebab, jika dibiarkan berlarut-larut, bukan hanya potensi kerugian negara yang makin membengkak, tetapi juga integritas penegakan hukum yang makin dipertanyakan.












