Paripurna Istimewa
TintaJurnalisNews -Fiven Sumanti resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bintan periode 2024-2029 dalam rapat paripurna istimewa yang digelar di Kantor DPRD Bintan, Rabu (25/9) siang.
Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Irwan Munir, dan disaksikan oleh seluruh anggota DPRD Bintan, pimpinan Forkopimda, OPD, serta kerabat undangan.
Bersama Fiven, dua wakil ketua juga dilantik, yakni Eriyanti dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua I, dan Mirwan dari Partai NasDem sebagai Wakil Ketua II.
Momen pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat, dengan harapan para pimpinan yang baru dilantik dapat menjalankan amanah rakyat dengan sebaik-baiknya.
Usai pelantikan, rapat paripurna dilanjutkan dengan penetapan alat kelengkapan DPRD Bintan, yang melibatkan enam fraksi: Fraksi Golkar, Demokrat, NasDem, PKS, Gerindra, dan Amanat Perjuangan (gabungan PDI-P dan PAN).
Penguatan struktur ini diharapkan semakin memperkuat peran DPRD Bintan dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Struktur Komisi DPRD Bintan 2024-2029:
Komisi I diketuai oleh Zulfajri Lubis (Gerindra) dengan anggota Muhammad Wahyu Nugraha, Winarno, Hesti Gustian, Rusli, Sahak, dan Abu Rafi.
Komisi II dipimpin oleh Suprapto dengan anggota Suhardi, Indra Setiawan, Ahmad Ma’aruf, Mariyana, Hizqi Rahmawati, dan Amran.
Komisi III diketuai oleh Bani Suparti dengan anggota Zakirman, Elyza Riani, Aisyah, Yanti Maryanti, Arif Jumana, dan Siti Maryani.
Acara ini ditutup dengan sesi foto bersama dan pemberian ucapan selamat kepada para pimpinan DPRD Bintan yang telah resmi dilantik. Mereka diharapkan mampu mengemban tugas berat dalam memajukan Kabupaten Bintan selama lima tahun ke depan.
(Redaksi)