Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Example floating
Example floating
NASIONAL

Eks Dirut PT Taspen Didakwa Korupsi Rp34 Miliar: Beli 11 Apartemen, Tanah, dan Simpan Valas

Avatar photo
76
×

Eks Dirut PT Taspen Didakwa Korupsi Rp34 Miliar: Beli 11 Apartemen, Tanah, dan Simpan Valas

Sebarkan artikel ini
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}
Picsart-24-03-26-04-51-32-353

Antonius Nicholas Stephanus Kosasih

TINTAJURNALISNEWS —Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, mantan Direktur Utama PT Taspen, resmi didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana investasi perusahaan.

Jaksa penuntut umum menyebut, Kosasih memperkaya diri hingga mencapai Rp34,3 miliar, sebagaimana terungkap dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, 27 Mei 2025 lalu.

Modus dugaan korupsi dilakukan dengan memanipulasi investasi fiktif di beberapa perusahaan pengelola dana. Uang hasil kejahatan itu kemudian dialihkan untuk kepentingan pribadi berupa pembelian aset mewah.

Jaksa menyebut, Kosasih membeli 11 unit apartemen, 3 bidang tanah, dan memiliki dana dalam bentuk valuta asing (valas) yang tersebar di berbagai rekening. Beberapa aset tersebut juga tercatat atas nama pihak lain.

Audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan bahwa praktik investasi bodong ini menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp1 triliun.

Kasus ini mengguncang kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pensiun yang seharusnya ditujukan untuk kesejahteraan ASN dan pensiunan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang diduga berasal dari hasil korupsi. Di antaranya 7 apartemen, 3 mobil, serta sejumlah besar dana dalam mata uang asing.

Majelis hakim menolak eksepsi atau keberatan dari terdakwa. Sidang kini berlanjut ke tahap pemeriksaan saksi dan pembuktian materi perkara.

“Ini bukan hanya soal kerugian negara. Ini soal kepercayaan yang disalahgunakan,” ujar salah satu sumber dari lembaga hukum yang dikutip dari berbagai media.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa pengawasan dana investasi di badan usaha milik negara harus diperketat agar tidak kembali dijadikan ladang korupsi.

Example 120x600
NASIONAL

Ke mana sebenarnya uang Rp500.000 per bulan yang disebut-sebut berasal dari seorang pelaku usaha kasino di Kota Batam? Pertanyaan ini mencuat setelah dana yang selama ini disalurkan melalui perantara berinisial RG di Tanjungpinang tak kunjung diterima oleh pihak penerima berinisial E sejak Januari 2026.

Sebelumnya, pola penyaluran dana tersebut berjalan lancar. Setiap bulan, tepatnya pada tanggal 11–12, E secara rutin menerima uang Rp500.000 melalui RG. Tidak pernah ada keterlambatan, tidak pernah ada persoalan. Namun pola yang telah berlangsung berbulan-bulan itu mendadak terputus.

Lingkungan

Aktivitas pembangunan di kawasan Tanjung Piayu belakangan menjadi sorotan publik, menyusul somasi terbuka terkait dugaan perusakan mangrove. Namun, pemuda setempat meminta isu ini disikapi secara objektif dan proporsional, menekankan bahwa proses pembangunan telah melalui tahapan perizinan sesuai ketentuan hukum dan berada di bawah pengawasan instansi terkait.