Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara Senilai Triliunan Rupiah kepada PT Timah Tbk

Avatar photo
304
×

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara Senilai Triliunan Rupiah kepada PT Timah Tbk

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}
Presiden RI, Prabowo Subianto

TINTAJURNALISNEWS  —Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan secara langsung prosesi Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk. Acara tersebut digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin, 6 Oktober 2025.

Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa nilai aset hasil rampasan negara yang berhasil diserahkan mencapai kisaran Rp6 hingga Rp7 triliun. Angka tersebut belum termasuk kandungan tanah jarang (rare earth atau monasit) yang nilainya diperkirakan jauh lebih besar.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Presiden menegaskan, kegiatan tambang ilegal yang selama ini terjadi di kawasan pertambangan PT Timah telah menimbulkan kerugian negara yang sangat besar. Berdasarkan data yang diterimanya, total kerugian negara akibat aktivitas tersebut mencapai sekitar Rp300 triliun.

BACA JUGA:  Ribuan Masyarakat Nias Padati Agira Beach, HUT ke-25 HIMNI Tanjungpinang Berlangsung Meriah dan Penuh Kekeluargaan

“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total 300 triliun. Kerugian negara sudah berjalan 300 triliun, ini kita berhentikan,” tegas Presiden Prabowo.

Penyerahan aset rampasan negara ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memulihkan kerugian negara sekaligus menegakkan hukum di sektor pertambangan. Pemerintah berkomitmen untuk terus menindak tegas praktik tambang ilegal serta memastikan kekayaan sumber daya alam Indonesia dikelola secara transparan dan bertanggung jawab demi kemakmuran rakyat.