Ilustrasi Tinta Jurnalis News
TintaJurnalisNews – Dugaan perselingkuhan yang menyeret nama salah satu anggota DPRD Tanjungpinang berinisial D memasuki babak baru. DN melaporkan dugaan pencemaran nama baik atau fitnah ke Polresta Tanjungpinang pada Rabu (20/2/2025) dan berencana membawa kasus ini ke Dewan Pers.
Laporan tersebut menyoroti JL, yang diduga bertanggung jawab atas pemberitaan terkait. Saat dikonfirmasi oleh Tinta Jurnalis News pada Kamis (20/2) malam, DN menegaskan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya perkara ini kepada proses hukum.
“Kita tunggu saja ya, proses hukum yang sudah kami laporkan. Mungkin akan lebih jelas lagi kalau prosesnya sudah berjalan,” ujar DN singkat melalui pesan WhatsApp.
Di sisi lain, JL membantah tuduhan tersebut dan menilai laporan yang diajukan oleh DN tidak tepat sasaran. Ia juga menegaskan kesiapan media yang dipimpinnya untuk menghadapi proses hukum.
“Dia salah sasaran. Kami siap ikuti ke mana arahnya,” tegas JL saat dikonfirmasi oleh Tinta Jurnalis News melalui telepon WhatsApp pada Kamis (20/2) malam.
Kasus ini pun menjadi perbincangan hangat di publik. Apakah ini murni persoalan pencemaran nama baik, atau ada dimensi lain yang turut bermain? Akankah perkara ini berujung pada mediasi, atau justru semakin memanas di ranah hukum?
Publik kini menunggu langkah apa yang akan diambil masing-masing pihak dalam menghadapi polemik ini.