Datok Agus Soroti Dugaan Manipulasi SPj Fiktif di Disdik Bintan yang Viral, Desak APH dan Lembaga Audit Lakukan Investigasi Mendalam

Ketua Lami Kepulauan Riau, Datok Agus Ramdah

TINTAJURNALISNEWSDugaan manipulasi Surat Pertanggungjawaban (SPj) fiktif di Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan dalam pencairan anggaran Rp3,2 miliar untuk sewa kapal tengah menjadi sorotan publik.

Kasus ini viral di Platform media sosial dan memicu gelombang keprihatinan terhadap transparansi serta akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan.

Ketua Lami Kepulauan Riau, Datok Agus Ramdah, turut menyoroti isu ini. Ia menegaskan bahwa dugaan penyalahgunaan anggaran pendidikan harus diusut tuntas, mengingat besarnya dampak yang ditimbulkan.

“Kami sangat prihatin dengan adanya dugaan manipulasi SPj fiktif ini. Dana sebesar Rp3,2 miliar yang seharusnya diperuntukkan bagi peningkatan kualitas pendidikan malah digunakan untuk sewa kapal. Ini jelas tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Datok Agus juga mendesak aparat penegak hukum (APH) dan lembaga audit independen agar segera turun tangan melakukan investigasi mendalam.

“Viralnya kasus ini menunjukkan bahwa masyarakat tidak tinggal diam terhadap dugaan penyimpangan anggaran. Kami mendesak pihak berwenang segera bertindak, mengusut kasus ini secara transparan, dan memastikan tidak ada lagi praktik serupa di masa mendatang,” tambahnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih transparan dan bertanggung jawab dalam pengelolaan dana publik, khususnya di sektor pendidikan.

Tinta Jurnalis News telah berupaya mengonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Bintan, Nafriyon, terkait permasalahan ini. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi darinya.

Berita Ini Masih Butuh Konfirmasi Selanjutnya