Dugaan Korupsi Rp7 Miliar di PT Pelabuhan Kepri: Mengapa Belum Ada Kejelasan?

Foto Ilustrasi Tinta Jurnalis News

TintaJurnalisNews –Kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Pelabuhan Kepri masih menjadi tanda tanya besar. Dengan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp7 miliar, di mana sekitar Rp2 miliar telah dikembalikan ke daerah bersama aset Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, publik terus bertanya: mengapa belum ada kejelasan?

Penyelidikan yang dilakukan oleh Polresta Tanjungpinang belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, menyebut bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini, tetapi hingga kini belum ada penetapan tersangka.

“Ada 10 orang saksi yang telah diperiksa, baik dari internal PT Pelabuhan Kepri maupun pihak eksternal,” ujar Kapolresta dalam wawancara sebelumnya. Selain itu, Satreskrim Polresta Tanjungpinang juga telah mengumpulkan dokumen terkait anggaran tahun 2022. Namun, kejelasan pihak yang bertanggung jawab masih abu-abu.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait kerugian besar yang dialami PT Pelabuhan Kepri pada tahun 2022. Polisi telah memeriksa Direktur PT Pelabuhan Kepri, jajaran struktur organisasi, hingga pihak ketiga yang terlibat dalam penyediaan bahan bakar kapal. Namun, penyelidikan ini terkesan stagnan.

Saat dikonfirmasi pada Kamis (9/1/2025) melalui WhatsApp, Humas Polresta Tanjungpinang menyatakan sedang sibuk dengan agenda serah terima jabatan (sertijab) dan belum memberikan tanggapan lebih lanjut.

Ada Apa di Balik Penyelidikan Ini?

Apakah kendala dalam pengumpulan bukti menjadi penghambat utama? Ataukah ada faktor lain yang membuat kasus ini sulit terungkap? Hingga kini, tidak ada penjelasan resmi yang memuaskan publik.

Pertanyaan pun terus bermunculan: kapan kasus ini akan menemui titik terang? Siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas kerugian besar ini? Dan yang terpenting, apakah ada kepastian hukum yang bisa diberikan kepada masyarakat?

Berita Ini, Masih Butuh Konfirmasi Selanjutnya. (Part I)