Foto: Saat Rapat Paripurna di Ruang Balairung Wan Seri Beni, Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau
Tintajurnalisnews –DPRD Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna ke-25 Masa Sidang Ke-2 Tahun Anggaran 2024 di Ruang Balairung Wan Seri Beni, Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, pada Selasa (02/07/2024).
Paripurna tersebut membahas laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025-2045 dan sekaligus memberikan persetujuan penetapan Ranperda menjadi Perda.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak, SH, dan dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, SE, MM, serta masing-masing kepala perangkat dan perwakilan OPD Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam paripurna ini, DPRD secara resmi mengesahkan RPJPD 2025-2045 sebagai Peraturan Daerah. Nyanyang Haris Pratamura, SE, M.Si, juru bicara Pansus, menyampaikan bahwa RPJPD ini diharapkan menjadi pedoman utama dalam setiap pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi selama dua dekade mendatang.
“RPJPD Provinsi Kepri harus mampu menjadi titik tolak pembangunan berbasis kemaritiman. Dengan pengelolaan yang maksimal, sektor maritim dan kelautan Kepri bisa menjadi unggulan,” ungkap Nyanyang. Ia menambahkan bahwa sektor perikanan, pengembangan pariwisata maritim, serta peningkatan infrastruktur antar wilayah akan menjadi fokus utama untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah di provinsi ini.
Gubernur Ansar Ahmad menyatakan bahwa Perda RPJPD merupakan penjabaran visi dan misi serta arah kebijakan pembangunan Kepulauan Riau untuk 20 tahun ke depan. “Kami sangat mengapresiasi DPRD, khususnya Pansus yang telah bekerja keras dalam pembahasan Ranperda ini hingga akhirnya disahkan menjadi Perda,” ujar Ansar.
Ansar juga berharap RPJPD 2025-2045 bisa menjadi dasar pembangunan berkelanjutan di Kepulauan Riau, menjadikan provinsi ini maju dengan mengedepankan basis maritim dan budaya Melayu. “Kami akan terus menindaklanjuti rekomendasi dan catatan dari Pansus untuk menyempurnakan Perda RPJPD ini,” tambahnya.(*)